Kab Takalar – Sulsel. Referensi Aktual Mapj.com- Sungguh sangat miris kelakuan mantan kepala lingkungan dan mantan anggota dewan kabupaten takalar, semasa menjabatnya..
Penelusuran tim investigasi Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan-(LMAPJ). Terkait kasus yang terjadi terjadi di kelurahan parang luara kecamatan Polut kabupateng takalar , tepatnya di lingkungan parang luara,
Sanggat disayangkan mantan kepala lingkungan Ysf- sr. di duga Melakukan pemalsuan data sesmiut di saat masie menjabat sebagai kepala lingkungan parang luara, mantan kepala lingkungan ini sangat di’duga bersekongkol dengan mantan anggota dewan yang berinisial Lmp-asw.se.
Menurut saksi yang berada di lokasi lingkungan parang luara, ada beberapa data yang telah berubah setelah ada kerja sama antara, Ysf- sr. dan Lmp Asw, se. mantan anggota dewan, semasa aktifnya menjadi kepala lingkungan dan anggota dewan.
Hal ini menjadi sorotan: Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan-(LMAPJ). Dikarenakan sangat merugikan masyarakat lingkungan setempat, dimana wewenang jabatan anggota dewan dan kepala lingkungan parang luara semasa menjabat disalahgunakan, dan di’perkuat tanda tangan mantan lurah parang luara yang sudah almarhum.
Kerugian para korban akibat ulah mantan kepala lingkungan dan mantan anggota dewan: 1. Berubahnya data kepemilikan surat sesmiut dan sppt, milik warga lingkungan parang luara atas nama dg Sattu 2. berpindahnya lokasi persil 26 ke 27.
Setelah tim investigasi konfirmasi ke lurah parang luara, jalil mengatakan kalo memang ada data yang kuat yang daeng sattu pegang harap segera melaporkan hal ini, ke kepolisian pungkasnya. Karena data yang di pegang mansyur dg Gassing sangat kuat ada bukti sppt nya, bahasa makassarnya surat kebonya. Reporter (Buyung Mapj) Editor Rudi.R