banner 728x250
Sorot  

Merasah Dicemarkan Advokat Muhjir Nabiu Polisikan Kasmidin dan Pengacaranya

Maluku Utara- Referensi Aktual Mapj.com– Advokat Muhjir Nabiu,SH.,MH resmi melaporkan Kasmidin dan Kuasa Hukumnya Mirjan Marsaoly di Polsek Ternate Selatan.

Sebagaimana Laporan Polisi Nomor : STPL/92/VII/2022/POLSEK, menurutnya sesuai petunjuk yang kuat, adalah dugaan tindak Pidana pencemaran nama baik Pasal 310 KUHP dan Pasal 27 Ayat (3) UU ITE, Sabtu (16/07/2022).

Pasalnya Advokat Muhjir Nabiu  merasah dicemarkan nama baiknya atas tuduhan penipuan yang dialamatkan oleh Kasmidin, serta melalui kuasa hukumnya Mirjan Marsaoly membuat laporan di Polsek Ternate Selatan,

“Sehingga Advokat yang gigih ber,acara ini mengaku merasa heran dan lucu saat mengetahui melalui berita pada beberapa media online “saya merasah heran saja dengan tuduhan penipuan, yang di alamtkan kepada saya.

Memangnya sejak kapan saya menipu saudara Kasmidin? saya tidak bisa terima dengan tuduhan penipuan yang dialamatkan kepada diri saya, dan hal ini akan tetap proses hukum saudara Kasmidin bersama Kuasa Hukumnya Mirjan Marsaoly” tegasnya Advokat Muhjir Nabiu,SH.,MH.

Lanjut Muhjir kepada media ini bahwa dirinya juga menyayangkan terhadap rekan Mirjan Marsaoly yang tidak konfirmasi ” padahal rekan Mirjan Marsaoly tau betul kalau saya seorang Advokat, sehingga etikanya mesti sesama advokat harus saling menghargai sebagaimana amanat UU advokat.

Minimal rekan Mirjan konfirmasi ke saya sebagai sesama advokat, bukan kemudian mempublikasikan melalui media online dan cetak yang otomatis privasi saya tercemar dengan tuduhan penipuan yang dialamatkan ke saya.

Serta hal ini saya akan  tetap menuntut balik secara hukum ” tutupnya Advokat Muhjir Nabiu, SH. .MH. (Tiem/02)

Editor: RUDI.R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *