banner 728x250
Hukum  

Kejari Makassar Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Perpustakaan

MAKASSAR-(ReferensiAktualLmapj.com)29/05/2023.Kejari Makassar menetapkan tiga tersangka kasus pidana korupsi pembangunan gedung perpustakaan Kota Makassar tahun anggaran 2021.

Kajari Makassar Andi Sundari mengatakan, ketiganya masing-masing Andi Tenri A Palallo Kepala Dinas Perpustakaan kota Makassar, Mustakim Direktur CV Mustika Graha, dan Ridanha selaku pelaksana kegiatan.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian tindakan penyidikan,” ujar Andi Sundari, Jumat (19/5/2023) petang.

Dikatakan Andi Sundari, penetapan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Nomor : Print – 01/P.4.10/Fd.1/01/2023, 27 Januari 2023.

Penyidik telah memiliki minimal 2 alat bukti yang sah untuk menetapkan tersangka,” lanjut dia.

Dijelaskan Andi Sundari, pembangunan gedung perpustakaan kota Makassar Tahun Anggaran 2021 memiliki nilai anggaran sebesar Rp7,9 miliar.

“Telah dinyatakan putus kontrak sehingga pembagunan gedung perpustakaan tidak selesai 100 persen,” sebutnya.

Tambahnya, berdasarkan laporan pemeriksaan lapangan yang dilakukan oleh Ahli Konstruksi dari Unhas, terdapat ketidaksesuaian spesifikasi dan volume bangunan yang terdapat dalam Rencana Anggaran Biaya.

“Diperoleh selisih volume dan hasil analisa spesifikasi material dan mutu bangunan, sebesar, Rp. 3 miliar,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Andi Sundari, ketiga tersangka akan ditahan di rumah tahanan selama 20 hari kedepan untuk kelancaran poses penyidikan.

“Ketiga tersangka dikenakan Pasal 2 dan 3 UU nomor 31 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” kuncinya.

 

 

Editor:Margono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *