banner 728x250

Kasus Pembunuhan Hj. Hamzatum Daeng Te’ne (85) di Bantaeng Bukti Buruknya Hukum dan Penegakan Keadilan Polres Bantaeng.

Bantaeng-Sulsel(ReferensiAktualLmapj.com)10/07/2023.Tim Non Letigasi LBH-LMAPJ Bersama Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) mengawal serta mengevaluasi sehingga menyatakan proses kasus Pembunuhan Hj. Hamzatum Daeng Te’ne (85) di Bantaeng membuktikan betapa buruknya hukum dan penegakan keadilan di Bantaeng.

Kasus tragedi pembunuhan sadis seorang nenek Hj. Hamzatum Daeng Te’ne (85) di Bantaeng sudah 7 bulan bergulir proses penyelidikan di Polres Bantaeng hingga saat ini belum ada titik terang alias terungkap.

Tindak pidana pembunuhan secara sadis itu, disekapnya diikat hingga tewas tengkurap diatas tempat tidur dalam rumahnya, tepatnya di Kampung Karangkasia Kel. Bonto Rita Kec Bissappu kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan pada Rabu, (4/1/ 2023) lalu.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Rudi dihadapan media halilintarnews.id, di ruang kerjanya pada kamis (6/7/2023) mengatakan bahwa kematian Hj. Hamzatum sampai saat ini belum terungkap berhubung pihak keluarga korban jarang masuk di kantor Polres mempertanyakan atau memberikan informasi terkait insiden tersebut, kata Rudi.(Kasat Reskrim Polres Bantaeng)

“kata Kasat Reskrim terkait kematian Hamzatum, “saat ini kalian sendiri yang sibuk sementara pihak keluarga korban biasa biasa saja, tidak datang di kantor Polres mempertanyakan atau memberikan informasi,” pungkasnya.”

Apakah pantas seorang Polisi Berpangkat Kasatreskrim melontarkan kata kata seperti ini.pencitraan institusi POLRI Kembali Tercoreng,Kepercayaan Masyarakat pada POLRI Hilang khususnya masyarakat Bantaeng.Sedangkan yang kita tahu Polisi sebagai Pengayom Masyarakat,Penegak Hukum,dan Perlindungan Masyarakat,Mencoreng Simbol Intitusi Polri.

Berita yang kami kutip dari salah satu media Telah di beritakan sebelumnya pada edisi 17 Maret 2023 lalu Menurut anak kandung korban Ismail di hadapan media halilintarnews.id di kediamannya mengatakan kematian ibunya sudah masuk 3 bulan lamanya hingga detik ini polisi belum berhasil mengungkap pelakunya entah kenapa polres Bantaeng bersama Polda Sulsel terlalu lamban menangkap pelaku pembunuhan, kata Ismail.

“Kami merasa kesal atas kerja-kerja Polres Bantaeng sudah jelas ibu kami di bunuh dalam keadaan tengkurap diatas tempat tidur terikat tangan, mulut dan kaki lalu siapa yang membunuhnya dan mengikatnya,” kesal Ismail dihadapan media halilintarnews.id

Kami dari Segenap Aktivis Hukum serta Para Redaksi Media cetak & online pengawasan publik Mengaharap Bapak Kapolri Menghimbau Jajarannya Di setiap Wilayah Untuk Profesional dalam Menegakkan Hukum.

 

Editor:Uphy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *