banner 728x250

Ketua Umum Lembaga masyarakat anti penyalahgunaan jabatan.Lmapj.dan.YLBH,media cetak. online Referensi Aktual Mapj com. mengawal proses penindakan Hukum. Kejati Sulsel Fakta Persidangan Korupsi “DP” Di PDAM MAKASSAR.

Makassar(ReferensiAktualLmapj.com)13/07/2023.Terkait Persidangan Danny Pomanto sesuai fakta Ikut Serta Dalam Korupsi Di PDAM Makassar kami Harap Kejati Sulsel untuk tidak mencerai kepentingan hukum dan kepercayaan Rakyat RI khususnya kota Makassar,”pungkas Ketum LBH-LMAPJ”

Karna tidak adanya kejelasan dan penetapan Hukum Maka Aliansi Masyarakat Makassar Menggugat menggelar aksinya di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo Km. 4 Makassar.

 

Aksi itu menuntut agar penyidik kejaksaan pada Kejati Sulsel, Segera menetapkan Wali kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto atau ‘Danny Pomanto’ sebagai tersangka dalam kasus korupsi PDAM Makassar 2015 -2019 yang menyebabkan kerugian negara Rp20 milyar lebih.

Dalam aksi itu sebagai koordinator aksi Muhammad Ainul dan Jenderal lapangan Tahkifal Mursalin. Mereka menuntut agar pihak kejaksaan tinggi Sulsel segera memeriksa dan menetapkan Danny Pomanto sebagai salah satu tersangka dalam tindak korupsi berjamaah

Danny Pomanto politisi yang tidak punya etika politik, menjadikan parpol (Partai Politik) tempat berlindung dan menyulap tempat pribadi sebagai tempat kegiatan dengan menggunakan anggaran negara” demikian bunyi Surat pernyataan sikap itu bernomor 001/Sek/MM/VII/2022. Rabu 12 Juli 2023.
Dalam orasinya itu, Aliansi Makassar Menggugat meminta Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk tidak takut dalam menetapkan Wali kota Makassar.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan jangan pernah takut untuk menetapkan Wali kota Makassar sebagai tersangka, Kami Dari Lembaga Anti Penyalahgunaan Jabatan (LBH-LMAPJ)serta Gabungan Aktivis dan berbagai kalangan masyarakat kota Makassar akan mengawal dan terus mendampingi kejaksaan tinggi Sulsel dalam menuntaskan perkara korupsi ditubuh PDAM Makassar.

Fakta persidangan secara jelas dan terang benderang mantan direktur keuangan, Kartia Bado, mengakui bahwa Wali kota Makassar saat itu (Danny Pomanto) menerima asuransi dwiguna. Dimana Wali kota dan Wakil Walikota tidak dibenarkan menerima asuransi dwiguna.

Saat Danny Pomanto hadir dalam sidang korupsi PDAM Makassar mengakui bahwa dirinya menerima asuransi dwiguna itu dalam bentuk cek. Pernyataan ini adalah fakta ada perbuatan melawan hukum, sebagaimana kita ketahui bersama Wali kota dan Wakil Wali kota tidak berhak menerima asuransi dwiguna,” tegasnya.

Ketum LBH-LMAPJ (Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan) Drs.M.Natsir.DM.Bcku.SH.MH Dan Para Aktivis Hukum Mewakili Kalangan Masyarakat Kota Makassar Agar Kejati Sulsel Bertindak tegas dan profesional Untuk Mengambil Keputusan dan Ketentuan Hukum Para Tersangka Yang Merugikan Uang Negara.”Tutup Ketum LBH-LMAPJ.

 

Editor:Uphy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *