banner 728x250

Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dan Aparat Hukum Tidak Berkutik Terhadap Pelaku Pengrusakan Hutan lindung

Lutra Sulsel –Referensi Aktual MapjPolemik yang terjadi di Desa mappadeceng menuai kontroversi,  pasalnya masyarakat telah melakukan Aduan ke pemerintah setempat, dan
Polres Masamba, tapi sama sekali tidak di gubris.

Maka sesuai dengan hukum yang berlaku, Drs Bcku Muhammad Natsir DM S.H M.H
Selaku pimpinan lembaga hukum Lmapj  akan melakukan aduan pelaporan di polda Sulsel.
Untuk secepatnya ditindak lanjuti karena aduan klienya tidak secepatnya ada tanggapan oleh pihak Polres Masamba.

Senada dengan masyarakat mappadeceng selaku korban pengrusakan, M jufri dan masyarakat lainnya, sangat mengharpkan keadilan baik dari dinas terkait, serta  pihak kepolisian selaku aparatur penegak hukum  pungkasnya.

Para oknum pembalakan hutan serta pengrusakan tanaman warga  yang didalamnya ada coklat dan sawit, merasa kebal hukum, dan tidak takut akan aparat penegak hukum, mereka dengan leluasa melakukan pembalakan pohon yang dimana mereka jadikan balok kayu, untuk mereka jual ke para penampungan kayu ilegal loggin

Kayu balok ini adalah bukti dari  pembalakan yang dilakukan oleh, para pelaku tanpa ada rasa takut akan aparat kepolisian,  mereka terus melakukan pengrusakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *