banner 728x250

Sejumlah warga calon karyawan SPPG(MBG) kabupaten Majene mengaku ditipu batal direkrurt jadi karyawan tetap, sepihak

Majene Sulbar —Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebuah unit Dapur umum yang dibentuk untuk menjalankan program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG) ada di wilayah lingkungan saleppa, kecamatan Banggae kabupaten Majene kembali menuai sorotan, berdasarkan sejumlah sumber dari salah satu warga Copala yang enggan disebut namanya pada Senin 29 Desember 2025. Menyampaikan ke Media referensi mapj.com

bahwa pihak panitia pelaksana SPPG mempekerjakan sejumlah beberapa orang calon karyawan yang berinisial” RN,ER,NR,NRL,dan NRI yang diberhentikan secara sepihak, pada hal Mereka sudah memenuhi segala persyaratan yang diminta panitia, bahkan mereka sudah membuka surat SKCK senilai 30 ribu dan serta surat kesehatan dokter,  ucap” sumber yang enggan disebut namanya

Kata dia, bahkan mereka telah di keluarkan dari grup karyawan SPPG, jadi pihak panitia tersebut program SPPG atau MBG ada dugaan melakukan penipuan atau pembohongan publik serta pembunuhan karakter, dan parahnya lagi ada salah satu pekerja calon karyawan yang tidak memiliki ijazah sendiri melainkan menggunakan ijazah milik orang lain(ijazah pinjaman) dalam proses seleksi administrasi”ungkapnya

Berdasarkan sesuai informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan bahwa , praktik peminjaman ijazah tersebut diduga diketahui oleh panitia MBG, namun tetap diloloskan dan yang bersangkutan resmi dipekerjakan. Dugaan ini memicu kecamatan masyarakat karena dinilai mencederai prinsip kejujuran, keadilan, dan transparansi dalam program yang bersumber dari anggaran negara.

persyaratan administrasi secara sah justru dinyatakan tidak lolos, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran, kelalaian, bahkan potensi permainan dalam proses perekrutan tenaga kerja SPPG atau MBG

> “Kalau benar ijazah orang lain dipakai dan panitia tetap meloloskan, ini bukan lagi kelalaian biasa, tapi sudah mengarah pada manipulasi dokumen. Panitia SPPG atau MBG harus bertanggung jawab,” ujar salah satu warga Copala yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya Praktik penggunaan ijazah pinjaman diduga melanggar ketentuan administrasi ketenagakerjaan serta berpotensi masuk dalam kategori pemalsuan atau penggunaan dokumen tidak sah, sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih jauh, apabila panitia mengetahui namun tetap meloloskan, maka panitia SPPG atau MBG juga patut diduga ikut serta atau membiarkan terjadinya pelanggaran.

Program SPPG sebagai program nasional seharusnya menerapkan verifikasi ketat terhadap seluruh dokumen pelamar, termasuk keaslian ijazah dan identitas, demi menjaga kredibilitas program dan mencegah penyalahgunaan wewenang.

Atas dugaan tersebut, masyarakat mendesak Dinas terkait, serta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses perekrutan karyawan SPPG atau MBG di Kabupaten Majene

Hingga berita ini diterbitkan, panitia SPPG atau MBG Kabupaten Majene belum memberikan klarifikasi resmi, meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan. Sikap bungkam tersebut justru semakin memperkuat kecurigaan publik dan menimbulkan pertanyaan besar terkait profesionalisme serta akuntabilitas panitia.

Masyarakat berharap kasus ini tidak ditutup-tutupi dan menjadi pintu masuk untuk membersihkan proses pelaksanaan SPPG atau MBG dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat serta mencoreng tujuan mulia program Makan Bergizi Gratis. pungkasnya

Penulis: Muh.syahril/Basri Editor: Mustajar/Muh Syahril Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *