www.refensimapj.com -Majene. proyek rehabilitasi ruang perpustakaan SDN 19 Rangas, Kabupaten Majene, menuai sorotan tajam dari publik dan lembaga pengawasan.Pasalnya, sejak awal pekerjaan dimulai hingga saat ini, tidak terlihat papan nama proyek di lokasi kegiatan padahal proyek tersebut dibiayai dari dana pemerintah.
Menurut Temuan ini dari Tim Investigasi Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ) Basri Mengatakan Ke media www.referensi.mapj.com “pada saat kami melakukan pemantauan ke beberapa proyek yang ada di kabupaten Majene pada Rabu (5/11/2025) di wilayah kelurahan rangas, dan kami mendapatkan sala satu program pembangunan rehabilitasi ruang perpustakaan

. Dari hasil pemantauan lapangan, bukan hanya papan proyek yang tidak ditemukan, tetapi juga pihak sekolah mengaku tidak mengetahui siapa kontraktor pelaksana proyek tersebut.
Salah seorang pihak sekolah dengan nada heran mengatakan kepada tim investigasi,
> “Kami tidak tahu berapa besar nilai anggarannya, berapa lama masa kerjanya, bahkan siapa kontraktornya pun kami tidak tahu. Sejak awal kerja, papan proyek tidak pernah terlihat.”
Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya besar: mengapa proyek pemerintah bisa berjalan tanpa transparansi dan tanpa sepengetahuan jelas pihak sekolah sebagai lokasi kegiatan?
Menurut Ketua Tim Investigasi LMAPJ, Mustajar “bahwa hal ini merupakan indikasi kuat adanya dugaan pelanggaran administratif dan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
> “Ini bukan sekadar kelalaian. Jika pihak sekolah saja tidak tahu siapa kontraktornya, berarti ada sistem kerja yang sengaja ditutup-tutupi. Kami menduga ada permainan dalam proyek ini,” tegasnya.
Padahal, dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 serta peraturan turunannya, setiap pekerjaan yang menggunakan dana APBD atau APBN wajib mencantumkan papan proyek sebagai bentuk transparansi publik. Papan tersebut memuat nama kegiatan, sumber dana, nilai kontrak, serta jangka waktu pelaksanaan.
Tidak adanya papan proyek, apalagi disertai ketidaktahuan pihak sekolah terhadap identitas kontraktor, memperkuat dugaan bahwa proyek ini dijalankan secara tidak transparan dan berpotensi melanggar aturan.
LMAPJ berkomitmen untuk melaporkan dugaan ini kepada Inspektorat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Majene, agar dilakukan audit lapangan dan pemeriksaan terhadap seluruh pihak terkait.
> “Kami meminta pihak berwenang untuk turun tangan. Jangan biarkan proyek pemerintah dijalankan seperti proyek pribadi. Ini uang rakyat, harus jelas dan transparan!” tegas Ketua LMAPJ.
Hingga berita ini dipublikasikan, papan proyek belum juga terpasang dan nama kontraktor masih misterius. Masyarakat berharap agar pemerintah daerah tidak menutup mata dan segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut sebelum menjadi preseden buruk bagi proyek-proyek lainnya di Kabupaten Majene.













