“Majene- Sulbar,…Dua Paket Proyek Pembangunan Diduga Proyek Siluman Dikarenakan Tidak Terpasang Papan Informasi Dari awal Sampai selesai, Pembangunan Jalan Setapak Tersebut yang Berlokasi Diwilayah Sirindu Samping Masjid Lingkungan Salewang Kelurahan Sirindu Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene
“Temuan itu Berdasarkan Pengamatan Tim Investigasi Lembaga Masyarakat Anti Penyalagunaan Jabatan ( MAPJ ) Basri, Saat Melintas Diwilayah Sirindu Kemudian Melakukan Peliputan Dilokasi Terkait Proyek, Selasa 23/09/25 Saat Dilokasi , tidak adanya Telihat Terpasang Plang Papan Informasi Publik, otomatis Pelaksanaan Proyek Pembangunan tersebut, diduga Proyek siluman, Padahal Menurut Aturan seminggu sebelum Pelaksanaannya, Seharusnya Pihak Pelaksana Memasang Papan Informasi Proyek, Karena itu membuktikan Transparansi Publik.


“Sesuai Aturan yang Berlaku seharusnya Pihak Pelaksana itu memasang Papan Informasi Publik yang tertera dalam secara umum, terkait Pemasangan Papan Nama Proyek, ada sejumlah Peraturan Perundang – undangan yang dapat menjadi rujukan, antara lain yaitu: undang – undang ( UU ) Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ), Pasalnya itu Anggaran Dari Pemerintah, Peraturan Presiden ( Perpres ), Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Proyek Tanpa Plang Nama Proyek, Melanggar Peraturan Presiden dan undang – undang, seperti yang dikerjakan oleh Bapak ( Rahmat ) sebagai Pelaksana utama ( Kontraktor ). Kewajiban Memasang Plang Papan Nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden ( Perpres ) Nomor 54 tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012, selain itu Juga ada Permen PU Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Pembangunan Infrastruktur.
“Regulasi ini Mengatur setiap Pekerjaan Bangunan fisik yang Dibiayai Negara wajib Memasang Papan Nama Proyek.
” Pengawas Pekerjaan Juga Selaku Kepala Lingkungan Salewang Sewaktu Ditemui Dilokasi Pekerjaan selasa 23/09/25 Sekitar Pukul 11.009 wit, Namun Ketika Ditanya Soal Plang Nama Proyek Serta Berapa Anggarannya, dan siapa Kontraktornya lalu ia Menjawab Kalau soal Papan Nama Proyek, Sampai Hari ini, itu Belum ada , Sedangkan Pekerjaan tinggal satu hari lagi selesai Pak, dan untuk Anggarannya saya Tidak Mengetahui Tugas saya Hanya Mengawas, sebaiknya langsung saja Temui Bapak Rahmat Beliau Kontraktornya..ucapnya,…
“Tim Investigasi ( LMAPJ ) Basri, Meninggalkan lokasi Pekerjaan , Menuju Kelokasi lain yang ada Juga Pekerjaan Pembangunan Drainase yang dimana diduga Sama Tidak Memasang Papan Nama Proyek Tempatnya dilingkungan Taduang Kelurahan Lalampanua Kecamatan Pamboang Kabupat Majene, Depan Rumah Bapak Lurah Lalampanua Kecamatan Pamboang saat itu Tim Investigasi ( Basri ), Menghubungi Pihak Kontraktor dengan Memakai Telpon selasa 23/09/25 Jam 11.30 Wita
“Pihak Kontraktor Mengatakan saat Ditanya Tentang Papan Nama Proyek, Haruskah ada Papan Proyeknya Pak..lalu Tim Investigasi ( Basri ) Menjawab, itu Papan Proyek Pak, wajib Kita Pasang Karena Setiap Pembangunan Pekerjaan Bangunan fisik yang Dibiayai oleh Negara wajib Memasang Papan Nama Proyek agar Masyarakat Mengetahui Pak, ucapnya Anggota Tim Investigasi Kepada Kontraktor, Tetapi lagi- lagi Pihak Kontraktor Mengatakan, itu Papan Proyek Pak, saya sengaja tidak Memasangnya supaya Media ada jalan untuk Bisa Masuk.,ucapnya Sikontraktor ( Rahmat )
“Tapi ada Juga salah satu warga yang enggan Disebut Namanya mengatakan Kami Juga Pengen Tau Proyek itu dari mana dan Kenapa Tidak Dipasang Papan Informasi Biar Kami sebagai warga Juga wajib ikut Mengetahui sumber Dana dan asal usul Proyek,” ucapnya warga Kepada Tim Investigasi/Media,
” Kami Mohon APH dan Dinas yang Bersangkutan ikut Mengawasi dalam Proyek – proyek yang ada Disetiap.Daerah terutama dilingkungan salewang Kelurahan Sirindu dan dilingkungan Taduang Kecamatan Pamboang, secara Tegas dalam Melaksanakan undang – undang yang Berlaku Diindonesia Pungkasnya…. _Basri Media Referensi Aktual Com.













