banner 728x250

Disinyalir Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan tanda tangani surat bodong Perihal Usulan pemberhentian Sekda Provinsi.

Makassar-(ReferensiAktualLmapj.com)27/11/22Ramainya pemberitaan Usulan pemberhentian Sekda Provinsi bahkan ada berita sekda provinsi dicopot menuai berbagai tanggapan Dan menjadi perbincangan yang paling panas minggu Ini terrmasuk komentar pakar hukum yang menjelaskan kewenangan Gubernur Dan tahapan pemberhentian sekda provinsi

Terlepas Dari semua itu ada hal yang urgent dipertanyakan adalah surat Gubernur itu sendiri Dengan Nomor 800/0019/BKPSDMD tertanggal 12 September 2022. Nomor surat itu ada Artinya bukan dibuat semaunya, 800 itu adalah kepegawaian (permendagri 78 TAHUN 2012) terus kalau 0019 itu Nomor urut surat maka hampir dapat dipastikan itu salah Karena memperhatikan Tanggal keluarnya surat tertanggal 12 September 2022,

apa benar organisasi Sebesar Pemprov sulsel baru 19 surat yang keluar terlebih lagi opd yang mengeluarkan surat ini adalah BKPSDMD Tidak ada OPD Seperti Ini di Pemprov yang ada BKD Dan BPSDM, Kalau BKPSDMD itu adanya di kabupaten /kota Karena Antara kepegawaian Dan Pengembangan SDM itu digabung, Kasihan Gubernur menandatangani surat yang tidak teregister Di pemprov.
Ini Karena adanya ambisi yang tidak terkontrol sehingga menafikan ketentuan yang menjadi pedoman persuratan olehnya itu harus ada penjelasan dari Gubernur kenapa sampai Begini. Seharusnya mereka yang berada dekat Dengan Gubernur menjadi Orang yang bermanfaat Bagi kelangsungan suksesnya Gubernur mengakhiri masa Jabatannya bukan menjadi paccarita Atau menjadi pembisik kesesatan Karena ambisi Sesaat Ini bisa menghancurkan reputasi Gubernur.

Di lain tempat, Legislator Fraksi Gerindra DPRD Sulsel Edward Wijaya Horas merespons isu Gubernur Andi Sudirman Sulaiman (ASS) mengusulkan pergantian Abdul Hayat Gani sebagai Sekretaris Daerah (Sekda). Jika rencana itu dilakukan, dirinya mengkhawatirkan terjadi kekosongan jabatan yang memicu terhambatnya birokrasi.

Karena kalau misalkan ada terjadi paripurna, kalau penggantinya cepat, penggantinya sudah ada, kita sih tidak ada masalah. Kalau penggantinya tidak ready?” ujar Ketua Fraksi Gerindra Edward kepada detikSulsel, Jumat (25/11/2022).
Apalagi lanjut Edward, Gubernur ASS memimpin Provinsi Sulsel tanpa didampingi wakil gubernur. Posisi itu kemudian banyak diisi oleh Sekda Sulsel.

Karena kan di setiap paripurna kalau Pak Gubernur berhalangan hadir, Sekda yang hadir. Kalau Pak Sekdanya nanti sempat kosong, siapa nih yang hadir? Tidak jadi dong paripurna kita. Itu salah satu contoh lah,” urai dia.
Pihaknya mengaku tidak mempermasalahkan ketika Gubernur Sulsel hendak melakukan pergantian pejabat. Namun diharapkan posisi itu bisa langsung diisi ketika ada rencana mutasi.

Kalau mekanismenya (pergantian Sekda) harus lewat DPRD ya pasti akan kami persoalkan. Kalau memang tidak ada lewat DPRD ya kan bukan haknya kami. Jadi kami tidak mau mencampuri kalau memang bukan tugasnya kami seperti pengawasan, legislasi dan budgeting,” urai dia.
Namun anggota Komisi A DPRD Sulsel ini berharap Gubernur ASS tetap berkoordinasi ke DPRD. Termasuk memberikan penjelasan soal kebenaran informasi usulan pergantian Abdul Hayat Gani sebagai Sekda ke pemerintah pusat.

ni kan haknya Pak Gubernur, tapi kalau Pak Gubernur melakukan koordinasi saya rasa itu lebih bagus. Karena Pak Gubernur juga kan sendiri tidak punya wakil. Sekarang yang mem-backup kan adanya Pak Sekda kan,” tambah Edward.

Kami hanya memberi masukan ya, kalau harusnya sih ada komunikasi lah sama DPRD itu lebih bagus. Karena Pak Gubernur juga sendiri kan,” harapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Andi Arfandi Idris turut merespons kabar Gubernur ASS mengusulkan pergantian Sekda ke pemerintah pusat. Apalagi isu ini santer terdengar di masa sisa akhir jabatan ASS.

Tentu kan kita pahami Sekda itu posisi strategis yang selama ini sudah diperankan baik oleh Sekda yang ada sekarang. Beliau ini kan belum cukup 5 tahun menjadi sekda. Kalau mau dievaluasi kan ya lima tahun,” ujar Arfandi saat dihubungi, Selasa (22/11).

Arfandi mengaku mendapat informasi terkait rencana ASS tersebut dari pemberitaan media. Bahkan berdasarkan informasi yang dia dapat usulan pergantian Sekda telah diajukan sejak bulan September 2022 lalu.
Jadi saya tidak dapat informasi secara langsung. Tetapi kalau dilihat dari pemberitaan yang ada, kan rupanya ini pengajuan penggantian Sekda itu kan dari bulan September.

 

 

Editor:Uphy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *