banner 728x250

wewenang gubernur SulSel keluar dari konsepsi dan subsistem pemerintahan Otonom daerah.

Makassar(Referensilmapj.com)17/12/22.Sorotan masyarakat menjadi presiden buruk,menghilangkan kepercayaan pemerintahan pada masyarakat umum. ketua umum (KETUM)Lembaga Masyarakat anti penyalahgunaan jabatan.(Lmapj -YLBH). Bersama para pimpinan MEDIA CETAK DAN ONLINE. (Referensi Aktual Mapj Com.)”(Gruop Media Online se Nusantara)”. Mengawal pengangkatan dan pemberhentian jabatan Struktural.sekprov Daerah Sulsel.

 

Yang dimana akan mengarah pada peraturan dan perundang undangan. ASN.( Harus mengedepankan.Motoritas dan sistim pemerintahan demi masa depan pemerintahan yg lebih baik.dari pada sekarang.
Sesuai Undang Undang no 5 tahun 2014 tentang ASN. Pasal 116. Dan 118. Pengangkatan dan pemberhentian .kenerja.dan PP. No.58 tahun 2009. Persyaratan tata cara pemberhentian. Sekprov Daerah Sulsel. PP. No 78 tahun 2012. Dengan ada usulan pemberhentian sekprov Daerah sulsel hal ini kontradiksi dengan berbagai pendapat dan sorotan dari pakar hukum dan pakar pilitik,Serta akademisi Lsm dan para pimpinan Media.

hal ini menimbulkan indikasi sepekulasi bentuk Rekayasa di kalangan ASN.”Pembunuhan krakter ASN”. Dan ini sangat keliru menetapkan putusan tidak sesuai dengan peraturan perundang undangan Dan sistim pemerintahan ASN tentang. penggantian sekprov Daerah .dimana usulan pemerintahan gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaeman.tgl 12 sep 2022 no.800/0019/Bkdsdm dengan alasan.diduga keliruh dan TDK moralitas.

Hasil evaluasi. Tim yg dibentuk oleh Gubernur Sulsel. Dan alhasil .Aslan potongi di tetapkan sebagai sekprov Daerah Sulsel Itu juga keliruh .sesuai hasil pengamat Humas pemerintahan Sulsel menilai kekeliruan dalam mengambil keputusan sehingga diduga tidak sehat sistim penilaian dan menimbulkan tanggapan serta sorotan dari Masyarakat.

“ada apa dibalik ini”,
Berbicara kepentingan bangsa dan negara apalagi kepentingan pemerintahan Sulsel. Katua Lembaga Masyarakat anti penyalahgunaan jabatan
Lmapj -YLBH. Yayasan Lembaga bantuan hukum. Bersama para pimpinan media cetak dan online Menduga telah terjadi manipulasi data yg diusulkan Kemendagri oleh Gubernur Sulsel.

Dengan Adanya gugatan dilakukan oleh pihak masyarakat bersatu Merujuk kearah sistim tata cara penggantian dan pengangkatan sekprov Daerah Sesuai dengan peraturan dan perundang undangan ASN.” Tutup Ketum YLBH-LMAPJ.

 

Editor: uphy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *