DONGGALA-SULTENG(ReferensiAktualLmapj.com).30/06/2023.drs.M Natsir.DM.BCKU.SH.MH(Ketum YLBH-LMAPJ)-Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan beserta,Dr Elvis DJ.Katuwu. SH.MH. Selaku pembina/ penasehat KORWIL YLBH-LMAPJ SUL-TENG(Palu)Mewakili Keluhan Keluhan Masyarakat Donggala yang Dimana Maraknya Aparatur Negara dan Para Penegak Hukum Menyalahi Aturan Mekanisme Tata Negara Disuatu Wilayah.
LMAPJ sebagai lembaga kontrol pengawasan publik,menjadi terpanggil untuk tidak tinggal diam dan akan mengawal terus proses hukumnya hingga tuntas demi penerapan hukum yg jujur,adil & profesional .
agar tidak terkesan tebang pilih sesuai harapan Bapak Joko widodo(Presiden RI) Bapak kapolri (Drs.Listyo sigit Prabowo.M.SI),Menko Pulhukam (Mahfud MD),Dan Kejagung RI(Dr.BURHANUDDIN)

“Narasumber/yang di tersangkakan Ibu Mardiana telah menyampaikn keluhannya Pada Redaksi LMAPJ,bahwa dalam perkara pidana korupsi atas proyek WEBSITE/TTG di kab. Donggala sulawesi tengah.Beliau justru yang dijadikan tumbal dan menjadi tersangka,
pengakuan ibu Mardiana tersebut hanyalah sebagai pegawai honorer di kantor bupati donggala yang di suruh / diperalat oleh oknum bupati donggala untuk membuat perusahaan(CV.MARDIANA MANDIRI PRATAMA)dalam rangka mengerjakan proyek WEBSITE/TTG.
semua keuangan proyek tersebut diperintahkan oleh oknum bupati yang bersangkutan agar Ibu Mardiana tanda tangan selaku direktur di CV.MARDIANA MANDIRI PRATAMA.
namun uang uang tersebut diambil oleh oknum bupati dan ada juga yg diambil oleh adik dari oknum bupati itu,
jadi mereka semua yang menikmatinya.
Kemudian setelah anggaran proyek WEBSITE/TTG itu bermasalah menjadi temuan BPKP, maka ibu Mardiana sendiri yang justru menjadi tersangka padahal dia tidak menikmati uang itu,
Ketika ibu Mardiana sudah menjadi tersangka, dia pula di suruh oleh oknum bupati untukk menyerahkan uang kepada oknum yaitu : oknum di kejaksaan negeri donggala, oknum di kejaksaan tinggi sulteng, oknum di polres donggala dan oknum di polda sulteng, serta oknum BPKP sulteng yang menurut petunjuk oknum bupati donggala, bahwa uang uang yang diserahkan itu untuk mengamankan perkara tipikor WEBSITE/TTG dimaksud.

Berdasarkan fakta Serta bukti bukti Lengkap,video dan Rekaman percakapan,serta berupa Dokumentasi kronologis Awal sampai terproses Perkara yang di Berikan oleh ibu Mardiana tersebut, maka YLBH-LMAPJ mengharapkan kepada APH yang menangani perkara ini, dapat benar benar berlaku adil dengan memproses semua oknum oknum yang terlibat yaitu: mulai dari yg menyuruh ibu Mardiana oknum Bupati (selaku donpleger), dan oknum disekitar pemda kab. Donggala yang ikut berperan (baik sebagai medepleger, maupun sebagai medephilistige), dan juga oknum oknum APH serta oknum BPKP sulteng yang telah menerima sejumlah uang tersebut, agar semuanya di proses Hukum.
Jadi harapan Ketum YLBH-LMAPJ agar APH di sulteng khususnya terkait perkara ini, dapat sungguh sunguh bekerja secara jujur, cerdas & profesional dengan mengedepankan asas equality before the law, sehingga tidak terkesan tebang pilih agar hukum benar benar tidak tumpul ke atas dan tidakk runcing kebawah,
sehingga dengan demikian harapan masyarakat yang sejalan dengan anjuran /harapan presiden dan kapolri serta Jaksa Agung RI dpat diwujudkn oleh APH yang profesional terkhusus di wilayah hukum sulawsi tengah.
agar tiada lagi oknum yang coba coba melakukan skenario kejahatan hukum menodai supremasi penegakan hukum di Negara Hukum RI.”TIM INVESTIGASI LMAPJ.
Editor: Uphy













