banner 728x250

YLBH – MAPJ Mengupayakan Melalui Jalur HUKUM Guna Mengembalikan Hak Masyarakat

ReferensiAktualMAPJ.com.LMAPJ -YLBH. Pusat dan Perwakilan Sulsel di Makassar Memperjuangkan hatinurani Rakyat untuk Mengambil Langkah HUKUM Karna Tak Sepakat Mengenai Ganti Rugi Pembebasan Lahan.(19/12/2021)

Ada berapa warga Pemilik tanah dan Bangunan Akan kena penggusuran.Namun kami.sebagai.LMAPJ- YLBH. Lembg sosial kontrol pengawasan Pablik
Dan Lembg Bantuan Hukum.(Masyarakat Anti penyalahgunaan jabatan).Peduli dan mengayomi masyarakat tuk mendapatkan Hak mereka Sehingga LMAPJ-YLBH dalam tahap perundingan dengan pelaksana pengelola Perkretaapian Sul-Sel.pihak penerima kuasa Hukum LMAPJ-YLBH. Bantuan Hukum dari Masyarakat pemilik lahan. dan Lembg Sosial kontrol Pengawasan Pablik. Media cetak dan online.Melakukan secara bersama sama melalui YLBH.(Lembaga Bantuan Hukum) dan MAPJ(Masyarakat Anti penyalahgunaan jabatan),Mengupayakan penolakan Eksekusi,pelaporan penimbunan,penggusuran dan pengrusakan.oleh bapak kapolda,kejaksaan tinggi,Pengadilan tinggi. Gubernur,Balai Pengelola Perkretaapian dan Dinas Perhub pro Sulsel. Tentang adanya Penetapan Putusan Pengadilan Secara Sepihak Tanpa Kordinasi dan Kesepakatan yang tidak melibatkan pemilik lahan.

Penetapan Harga Ganti Rugi. (keliruh menetapkan putusan harga ganti Rugi).Maka Pihak YLBM -Lmapj.lembg bantuan Hukum dan Sosial Kontrol Melakukan Gugatan Penetapa Harga Ganti Rugi yang Dilakukan secara Sepihak.(Putusan Tsb dianggap Cacat Hukum)

Demi jaga Prosudur Hukum,Kami Mengupayakan Gugatan.Penetapan.Harga Ganti Rugi,Segala Kegiatan Eksekusi penggusuran.Agar Dapat Ditunda Sementara menunggu hasil putusan gugatan pengadilan.

maka semua Media Cetak dan media online khusus.Referensi Aktual Mapj Bersama semua media Dapat Menyebarluaskan Bahwa Adanya kekeliruan penetapan harga ganti Rugi dan Tidak melibatkan Pemilik Lahan. yang dilakukan oleh Aprisial KJPP. Perwakilan di Sulsel.Pihak masyarakat Mengklaem pelaksanaan pembebasan proyek jalur keretaapian.di Sulsel.

 

Editor :

Thaufiq

 

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *