banner 728x250

PEMBALAKAN LIAR DI JONOGE KEC. SERENJA, DISHUT DONGGALA TERKESAN TUTUP MATA

 

Kayu hasil pembalakan liar

DONĢGALA, REFERENSIMAPJ.COM
Dari hasil pantauan dan investigasi Tim Monitoring Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan beserta Tim LBH MAPJ dan Media cetak dan online Referensi Aktual MAPJ di Desa Jonoge Kec. Serenja Kab. Donggala diakhir tahun 2021. Menemukan kayu bantalan berserakan di dekat bendungan.

Temuan tersebut, saat Tim Monitoring dan investigasi LMAPJ yang dipimpin langsung Ketua Umum LMAPJ Drs. Muh. Natsir DM BCKU SH MH di bendungan desa Jonege Kec. Serenja Kab. Donggala provinsi sulawesi tengah.

Menurut ketua umum LMAPJ Drs. Muh. Natsir DM BCKU SH MH kepada media Referensi Aktual MAPJ. Pembalakan liar atau ilegal logging di kec. Serenja ini, diduga ada oknum yang ikut menikmati hasil pembalakan liar tersebut. Dan terkesan Dinas terkait, tutup mata dengan aktivitas pembalakan liar ini, karena diduga juga mendapatkan keuntungan, ucap Muh Natsir.

Selain itu, dalam perjalanan Tim investigasi dan monitoring LMAPJ. Ikut serta Korda LBH MAPJ Luwu raya H. Najamuddin, J. SH dan Korwil LMAPJ Indonesia Timur Syarifuddin Sultan.

Ketua Umum LMAPJ Drs. Muh. Natsir DM BCKU SH MH didampingi H. Najamuddin SH

Dalam kesempatan itu, Koordinator Wilayah LBH MAPJ Luwu raya H. Najamuddin SH mengomentari kayu yang berserakan tersebut dan mengatakan. ” Jika pembalakan liar ini dibiarkan terus terjadi. Maka tidak menutup kemungkinan akan merugikan para petani dan semua pihak yang akan merasakan dampak dari penebangan liar di hulu sungai. Demikian halnya bendungan di Desa Jonoge Kec. Serenja ini, akan rusak dan mengakibatkan kerugian negara yang tidak sedikit, ucap H. Najamuddin.

Lanjut H. Najamuddin menambahkan, kami meminta semua pihak untuk menghentikan pembalakan liar ini. Baik di tingkat desa sampai ke pusat. Karena sudah sangat merusak ekosistem lingkungan hidup, terkhusus masyarakat di sekitar daerah bantaran sungai di Desa Jonoge Kec Serenja Kab. Donggala ini, ucapannya mengakhiri (Tim MAPJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *