banner 728x250
Hukum  

Ratap Kontraktor Kota Parepare Menetes ke BKD, Adakah yang Menepuk

Parepare-referensimapj.com – Kelam menyelimuti kini sejumlah kontraktor Kota Parepare. Sulsel. Banyak sudah meratapi nasibnya setelah sekian lama bergelut sedih, akibat keterlambatan pencairan dana proyek Tahun 2021. Adakah yang menepuk ?.

Kontradiksi nurani mereka mual, dengan seabrek kenyataan dialaminya, seperti terucap dari kata yang polos. ” kami di janji lagi akan di bayar bulan Maret 2022 lalu, tapi sampai sekarang belum terealisasi.” Padahal janjian Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) waktu itu, akhir Desember 2021 di ruang kerjanya, sekitar jam 8 malam, initial Jam, mengaku akan ada pembayaran pada Kontraktor di bulan Maret 2022.

Keluhnya menambahkan, terucap bahwa bulan Februari 2022, BPK mengaudit. Getirnya, juga lagi-lagi BKD belum membayar. Inilah muara sesat yang di tengarai membuat kontraktor ” berteriak”. Rintih salahsatu Kontraktor. Jamaluddin Achmad SE MM. Kepala.(BKD) ingin dikonfirmasi, Hpnya tidak menerima.

Hal seperti ini tidak tansah terjadi di beberapa daerah, sepertinya ada krusial yang menjadi beban melekat di Kota Parepare. Padahal Walikota sekarang ini di kenal sangat Peduli, dan tidak mungkin merugikan warganya sendiri.
” saya yakin, kontraktor akan di bayar secepatnya, dari pada merusak nama baiknya yang selama ini di kenal sebagai pembangun citra kota pujaan.” Kata Tokoh masyarakat, enggan disebut namanya.

Otoritas pembayaran proyek yang di kerja Kontraktor, adalah BKD, Memang di gadang bulan Maret lalu akan terjadi pembayaran, entah kenapa tidak. Untuk Dinas PUPR saja, uang kontraktor secara keseluruhan yang belum terbayar, sekitar Rp 30 Milyar, entah berapa Dinas lainnya. Terang Kadis PUPR, Syamsuddin Taha.(Tim/syamhunter).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *