banner 728x250

RSUD NUNUKAN IMPLEMENTASIKAN FINGER PRINT ATAU REKAM SIDIK JARI BAGI PASIEN BPJS RAWAT INAP

NUNUKAN-(ReferensiAktualLmapj.com)30/06/2023.RSUD NUNUKAN merupakan salah satu rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Dalam Pengembangannya, BPJS Kesehatan menerapkan implementasi sidik jari untuk para peserta BPJS Kesehatan yang akan berobat di rumah sakit yang bertujuan untuk memastikan eligibilitas peserta secara cepat dan mudah serta menghindari penyalahgunaan pemanfaatan pelayanan kesehatan dari pihak yang tidak berhak atas jaminan pelayanan kesehatan tersebut.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan, dr. Dulman, M.Kes., Sp.OG Layangkan Surat Edaran Dan melaksanakan uji coba rekam sidik jari pada pasien BPJS di semua pelayanan Poliklinik Rawat Jalan, Hemodialisa dan Rehabitasi Medik untuk selanjutnya mulai 03.Juli 2023 semua pasien BPJS Rawat Jalan wajib untuk melakukan finger print sebelum mencetak SEP. (Surat Eligibilitas Peserta).

Meningkatkan kepuasan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) adalah salah satu visi utama BPJS Kesehatan. Untuk mencapai itu, berbagai inovasi dan terobosan terus menerus dilakukan agar semakin memudahkan pasien dalam mendapatkan pelayanan. Salah satu terobosan yang sudah dan terus dikembangkan adalah finger print atau rekam sidik jari khusus untuk layanan di rumah sakit. Pemberlakuan sidik jari didasarkan pada amanah Undang-Undang (UU) tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang memberi kesempatan BPJS Kesehatan mengembangkan sistem pelayanan kesehatan.

Rekam sidik jari berguna mempermudah peserta dalam proses pendaftaran pelayanan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) atau rumah sakit. Untuk melakukan pendaftaran di rumah sakit, kini peserta BPJS Kesehatan dapat menggunakan e-KTP yang divalidasi dengan finger print. Inovasi ini dibuat agar masyarakat semakin mudah melakukan pendaftaran maupun memperoleh pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

Keberadaan finger print tidak lepas dari kerja sama yang telah dibangun dengan Kementerian Dalam Negeri. Selain untuk menghindari penyalahgunaan kartu, tujuan layanan finger print juga diharapkan dapat membantu program pemerintah dalam percepatan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP elektronik (e-KTP). Ke depan diharapkan adanya identitas tunggal untuk setiap kepentingan nasional, termasuk JKN-KIS.

Berikan Kepastian Pelayanan Untuk Peserta Finger Print penerapan rekam sidik jari membawa banyak manfaat baik itu untuk peserta, rumah sakit maupun BPJS Kesehatan.

“Jadi pasien dengan penjaminan BPJS wajib melakukan reservasi melalui aplikasi mobile JKN.”Tutup Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan, dr. Dulman, M.Kes., Sp.OG

Editor: Uphy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *