Wajo,referensiaktualmapj.Com tanggal,08 Nopember 2023,Tim invistigasi Lembaga masyarakat anti penyalahgunaan jabatan (LMAPJ-YLBH), Media cetak dan Online referensiaktualMapj.Com senusantara.
Menindak lanjuti hasil temuan masyarakat,Desa Raja mawellang kec. Bola kab.Wajo,ada 2 kampung Tonrong bola dan kampung wata bola
beberapa hasil temuan, dikampung Tonrong bola Prasasti proyek pembuatan talud tidak ada galian hanya meletakan diatas dasar tanah,Pembuatan gorong gorong (pekerjaan alias Fiktif ) dan Pembuatan pos kambling ( Prasastinya nilai anggaran 20 juta ) tidak sesuai hasil temuannya bahkan hanya dinilai 5 juta.
Kembali Tim Pencari Fakta ke kampung wata bola disini ditemukan Peningkatan jalan tanih dan penimbunan panjang 472 M,Nilai anggaran Rp.119.649.000 tahun anggaran 2022, dan pekerjaan Normalisasi saluran irigasi tahun anggaran 2022 (tanpa pekerjaan ( Fiktif ) dan tanpa Prasasti.

Berdasarkan atas laporan pengaduan masyarakat Desa Raja mawellang Kab.Wajo,maka tim pencari fakta melakukan Investigasi,terkait dugaan adanya pelanggaran penyalahgunaan anggaran dana desa (ADD) yg diduga dilakukan oleh kepala desa Raja mawellang kec bola kab wajo yang bernama Syarifuddin.
Adapun proyek kegiatan sebagaimana yg tertera dalam pelaporan tindak lanjuti penyalahgunaan anggaran dana desa Rajamawellang kec.bola yang menimbulkan kerugian negara dan merupakan pelanggaran tinda pidana korupsi yang diatur dalam pasal 3 Uu No.20 tahun 2001 tentang pemberantasan tinda pidana korupsi UU (Tipikor) dan pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) UU No.30 tahun 2014 tentang Adminitrasi pemerintahan (UU AP) tentang unsur penyalahgunaan wewenang.
Berdasarkan hasil temuan tindak lanjut pengaduan masyarakat dan berapa narasumber pada lokasi tersebut, Tim investigasi (Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum) serta Media Cetak dan Online referensiAktualMAPJ.Com berada dikantor desa Raja mawellang kec.bola sesuai keterangan masyarakat sebagai Narasumber bahwa Kantor Desa tidak pernah terbuka (kepala desa tidak pernah ada dikantor),nanti terbuka kalau ada rapat dengan stafnya jadi menerima pelayanan kantor dirumah pribadi sekdes (Sekertaris Desa) Desa Raja mawellang kec.bola.
kepala desa bukan penduduk di kec.bola desa Raja mawellang,kades penduduk sebelah kab. bone.

Kepala desa Raja mawellang tidak memiliki kepedulian terhadap pelayanan masyarakat harusnya kades bertanggung jawab penuh terhadap masyarakat,Desa Raja mawellang tersebut, jangan hanya mementingkan diri sendiri, pelayanan kantor desa terbengkalai karena kades dan sekdes tidak pernah ada dan tidak pernah aktif dikantor desa inikan aneh.
Sudah 3 kali kepala desa terpilih kembali dengan menggunakan sistim manipolitik dengan cara membeli suara, diduga menggunakan Dana Desa,sehingga proyek pembangunan desa disalahgunakan ( Fiktif ).
Tim Investigasi Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum serta Media Cetak dan Online referensiAktualMAPJ.Com, mendatangi Kejaksaan Negeri Wajo, kepolisian,Bupati serta pemerintahan daerah.
Untuk dilakukan klarifikasi adanya dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) yg merugikan negara, pemberatasan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan Jabatan.Sebagai laporan tindak lanjut, dimohon dapat dinon aktifkan menjadi kepala desa Rajamawellang kec.bola
Kab.Wajo.(Yuli)
Penulis:Yuli
Editor. : Taufik













