banner 728x250

Pengrusakan dan Penjarahan Terjadi di BTP Blok A, No. 620A Perumahan Tamalanrea Indah Kota Makassar

Makassar-Sulsel.Referensi Aktual Mapj.com– Jum’at 20/5/2022 sekira pukul 15.20 Wita, telah terjadi tindak kriminalisme yang dilakukan oleh sekelompok Premanisme yang di duga dikendalikan oleh Ibu inisial NRB dengan perintah dari Ibu inisial NJ, sedangkan pemilik rumah yang dirugikan atas kejadian, pengrusakan dan penjarahan ini adalah rumah milik Ibu inisial IK (korban)

Menurut keterangan yang kami dapat dari saksi mata inisial Sdr RT dan Sdr inisial SD, saat kejadian di TKP pelaku melakukan hal tersebut sesuai perintah Ibu NJ dengan didasari perintah lisan dari pihak Polsek setempat menurut pelaku, setelah di klarifikasi kebenarannya ternyata benar adanya bahwa pengrusakan dan penjarahan tersebut betul terjadi karena ada perintah lisan dari pihak Kepolisian setempat bahkan surat Somasi dari Ibu NJ ke Kapolsek Tamalanrea 18/5/2022 sudah di Stempel oleh pihak polsek A.n. Reynaldi

Adapun hasil keterangan yang kami dapat dari pemilik rumah (korban) bahwa kejadian tersebut tidak mau didamaikan secara kekeluargaan, namun korban tetap menuntut melalui jalur hukum agar para tersangka premanisme dipidanakan, karena korban merasa harga dirinya sudah terinjak-injak oleh tindakan sekelompok premanisme tersebut, apa lagi saat itu korban tidak ada di tempat alias rumah dalam keadaan kosong

Pemilik rumah (korban) meminta pihak Polda Sul Sel segera turun tangan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku terutama otak dari tindakan kriminal tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan secara Intensif di Diskrimum Polda Sul Sel

Sebab berdasarkan Pasal 406 KUHP Ayat 1 tentang Pengrusakan, Penjarahan barang milik orang lain dan Pasal 371 tentang kesengajaan menguasai dan menghilangkan hak milik orang lain yang ada dalam penguasaannya, maka dari itu para tersangka harus dijatuhi hukaman pidana yang seberat-beratnya, sebab telah merugikan orang lain dan melanggar beberapa Pasal sesuai dengan hukum yang telah ditetapkan. (Tiem)

Editor: RUDI.R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *