REFERENSIMAPJ.COM, JENEPONTO – Kejanggalan proses pembangunan irigasi telah ditemukan pada Kabupaten Jeneponto, tepatnya di Lingkungan Botong Tallu, Kelurahan Bulujaya, Kecamatan Bangkala Barat. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (MAPJ) Pusat, Drs. Muh. Natsir DM, BcKu, S.H, M.Si, yang merasa prihatin atas adanya dugaan tindak pidana korupsi oleh yang dilakukan oleh beberapa oknum dan mungkin diantaranya ada yang terlibat pejabat pemerintahan setempat.
“Pembangunan irigasi sangat bermanfaat untuk masyarakat, akan tetapi jika pembangunan tidak sesuai dengan spesifikasi maka akan sangat merugikan masyarakat dan hanya menguntungkan beberapa orang saja, hal ini sesuai dengan temuan investigasi di lapangan bahwa pembangunan irigasi tidak sesuai bestek dan tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek” Jelas Muh. Natsir dalam keterangannya Ahad (18/07).

Pelaksanaan kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A TGAI) yang dianggarkan pada tahun 2021 dengan nilai proyek sebesar Rp. 195.000.000,- (Seratus Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah) sebagai ketua Sulaiman Dg. Lau yang terletak di Lingkungan Botong Tallua, Kelurahan Bulujaya, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, pada saat ditemukan oleh tim Investigasi Lembaga MAPJ tidak adanya pemasangan papan informasi proyek.
Selain itu, pada saat investigasi lebih mendalam, ditemukan bahwa pembangunan saluran irigasi tersebut tidak sesuai bestek karena tidak sesuai RAB (ketinggian pondasi dari titik nol sampai keatas berbeda-beda, ada 52m, 54cm, ada juga 57cm) dan masih ada pondasi lama sebelah yang masih dipakai beberapa meter, bahkan pembangunan ini membuat masyarakat mengeluh.
pembangunan saluran irigasi tersebut tidak sesuai bestek karena tidak sesuai RAB (ketinggian pondasi dari titik nol sampai keatas berbeda-beda, ada 52m, 54cm, ada juga 57cm
Temuan hasil investigasi tersebut semakin menguatkan dugaan adanya kemungkinan kerugian uang negara akibat kegiatan P3A-TGAI tersebut, selain itu dapat merugikan masyarakat sekitar akibat buruknya hasil pengerjaan proyek irigasi tersebut.
Saat ini Lembaga MAPJ Pusat telah menyelidiki hal ini lebih lanjut dan telah mengajukan somasi kepada Sulaiman Dg. Lau sebagai Ketua pelaksana kegiatan P3A-TGAI tersebut untuk lebih memperjelas tindakan hukum apa yang akan diambil jika terdapat penyimpangan terhadap kegiatan tersebut.













