PALOPO, REFERENSIMAPJ.COM
Masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Islamic Center – Datuk Sulaeman (MPIC-DS), kemarin memenuhi undangan DPRD kotamadya Palopo 31 Desember 2021. Namun apa yang mereka temukan, mereka datang ke gedung tersebut, namun tidak menemukan satupun anggota dewan yang ada di sana maupun yang bertanda tangan dalam surat undangan, yang bernomor 005/761/DPRD-K/XII/2021.
Salah seorang jemaah yang tergantung dalam MPIC – Datuk Sulaeman, H. Najamuddin. J, SH yang mewakili jemaah lainnya mengatakan. Jika kehadiran kami ke gedung DPRD ini, memenuhi undangan DPRD, untuk membahas pelaksanaan kelanjutan pembangunan masjid islamic center Palopo. Namun kami sangat kecewa, karena undangan kami terima dari per tanggal 29 Desember 2021, kami pertanyakan kebenarannya, ucap H. Najamuddin
Lanjut H. Najamuddin, SH yang juga Koordinator Daerah Luwu raya LMAPJ/YLBH MAPJ serta berprofesi sebagai Pengacara senior tersebut menambahkan. Kami datang ke DPRD, dari pagi hingga menjelang masuk waktu sholat jumat. Namun oknum yang mengundang kami, tidak nampak kelihatan. Dan kemungkinan habis sholat jumat, kami tetap akan berada di gedung ini. Untuk mendapatkan kepastian tentang benar tidaknya undangan DPRD tersebut. Dimana di tanda tangani oleh Dr. Hj. Nurhaenih, S.Kep, M.Kes, ucap H. Andi Najamuddin menjelaskan.
Sehubungan dengan kejadian tersebut di atas, kami coba melakukan komfirmasi ke sekwan dan anggota dewan di gedung DPRD, namun tak satupun yang dapat di temui dan mau memberikan keterangan. (Syarif)