banner 728x250
Hukum  

MASYARAKAT YANG MERASA TERSHOLIMI PASANG PAPAN BICARA, TAPI DIHALANGI OKNUM TNI DAN BERPAKAIN PREMAN

 

PANGKEP, REFERENSIMAPJ.COM Masyarakat yang merasa tidak mendapatkan keadilan dan haknya atas penyerobotan tanah milik mereka, untuk pembangunan rel kereta api.

Memasang papan bicara, namun papan bicara yang mereka pasang. Dibongkar dan dihalangi oknum TNI serta preman yang setiap hari melakukan pengawasan di Lokasi desa kabba. Kec. Minasa tenne kab pangkep.

Masyarakat menggugat perkeretaapian di Kab. Pangkep. Foto bersama dengan kuasa hukum dari LBH MAPJ di depan pengadilan negeri Pangkep

 

Oknum TNI. Dan Beberapa Oknum TDK dikenal Berpaian Preman, Mencabut papan bicara masyarakat pemilik lahan. Sementara lahan masyarakat belum ada pembebasan dan tidak terbayarkan oleh pihak balai Perkretaapian.

Maka pihak pemilik lahan mengklaim kegiatan proyek Perkretaapian. Bahkan hampir terjadi adu fisik, antara oknum TNI/ Preman dengan masayarakat pemilik lahan kereta api.

Kuasa hukum masyarakat yang tergusur tanahnya dan belum terbayarkan. LBH MAPJ dengan kejadian tersebut, menanggapi. Ketua Umum LMAPJ Drs Muh Natsir DM BCKU SH MH mengatakan, Jika oknum yang melakukan itu, sudah sangat tidak memiliki kepekaan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Selain itu Muh. Natsir menambahkan, apa yang dilakukan oknum tersebut, sudah melanggar sumpah janji keprajuritan, jika dia memang oknum aparatur negara dari TNI, ucapnya

Saat di komfirmasi ke masyarakat, siapa nama oknum aparatur negara tersebut. Mereka yang tidak mau diberitakan namanya mengatakan, kami juga tidak tahu namanya. Yang jelas mereka (Oknum TNI&Preman) setiap hari ada dalam melakukan pengawasan dan pengamanan rel kereta api, ucapnya
(Tim MAPJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *