banner 728x250
Daerah  

Mediasi Antara Ahli’Waris Dan Terduga Pelaku Perampas hak Sebidang Tanah Kebun di kabupateng Soppeng

Kab soppeng. sulsel, Referensimpaj. com. Ditemui dikantor desa pising sekdes Baharuddin ungkapkan telah menyampaikan  dan memberikan undangan mediasi tapi pihak dari hj.erna yang  bersangkutan sama sekali tidak menangapi
Tersebut, dengan alasan ke makassar untuk membeli Pakaian dan acara hakika.

Lanjut ketua Lbh Lmapj , Drs Muh. Natsir Dm Sh, Mh, Msi. Selaku tiem kuasa Hukum dari ibu Rosdiana mengatakan  Bahwa hal yang terjadi di klienya adalah perampasan hak yang akan dimediasi di kantor desa pising kecamatan Donri donri Kabupateng soppeng

Ibu rosdiana yang ber’alamat di lapajung jln ambo tang.
Menyampaikan bahwa kami sangat kecewa dengan kurang perhatianya  kasus mediasi perampasan hak terhadap kami selaku korban karena patut di curigai adanya oknum pemerintahan yang terlibat.

Kades pising  juga sangat kecewa dengan tidak adanya kepastian Untuk hadir dari pihak terduga hj erna.
Selaku kades pising Ibu hj, Sitti Salmiah S.E.
melalui via telfon mengatakan akan melakukan upaya mediasi dan mufakat.

Harapan pihak korban , selaku yang hak tanahnya dirampas ,mengatakan semoga adanya mediasi dan mufakat nantinya masalah ini secepatnya terselesaikan karena kami merasah dirugikan.

Rilis (Irwan abdulah Sip)

Editor :Rudi.R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *