banner 728x250

Pelaku Perusak Hutan di Luwu Utara Bebas Berkeliaran Tanpa Peduli Akan Adanya Aparat Penegak Hukum

Luwu UtaraReferensi Aktual Mapj.ComLBH Mapj yang diketuai langsung Drs Natsir DM SH MH. serta aparat penegak hukum IPDA Safar dan Pak Sultan Kanit Reskrim Polres Masamba melakukan investigasi langsung dilokasi penebangan hutan secara liar, yang dilakukan oleh irvan madjid dan sukmanza, 21.10.2025

Adapun identitas irvan madjid dan sukmanza tersebut mengakui bahwa mereka bersama dengan yang lainya berani melakukan penebangan hutan , karena pelaku mengaku masyarakat adat keturunan tumalaka uraso.

M.Jufri masyarakat yang merasa dirugikan, menyampaikan keluhanya,serta didampingi kuasa hukumnya untuk melaporkan ke polres masamba karena sudah dirugikan oleh rusaknya kebun tanaman, yang dimana korban sudah mengelolah lokasi tersebut selama 30 tahun lamanya.

Lokasi pengrusakan tersebut masuk di kecamtan mappadeceng, Desa Mappadeceng.

Setelah kuasa hukum korban pengrusakan kebun milik M.jufri melihat langsung di tempat kejadian perkara, bersama instansi terkait, sudah bisa menyimpulkan bahwa pelaku sama sekali tidak takut akan aparat penegak hukum.

Drs Muhammad Natsir DM S.H M.H, menambahkan di awak media, akan memproses dan melaporkan para tersangka, tanpa pandang bulu, sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Sebagai dasar laporan pengaduan mmasyarakat yang telah beproses berdasar SP2HP. Laporan. No.B/ 268.a/X/2025/ Reskrim Masamba tgl 14 Oktober 2025.

Melakukan peninjauan lokasi penebangan liar dan pengrusakan kebun milik masyarakat, pihak penyidik bersama pihak korban M Jufri dan didampingi oleh kuasa hukum YLBH- MAPJ,

Serta media pers media online Referensi aktual Mapj.com SE Nusantara.

# save Polda Sulsel
# save Polres Masamba
#Save Polisi kehutanan
# save Instansi yang terkait

Sumber Drs Natsir DM SH MH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *