banner 728x250

Sungguh Tragis Perbuatan Oknum Polisi Reserse Narkoba Aniaya Terduga Hingga Tewas

Makassar-Sulsel.Referensi Aktual Mapj.com– sangat disayangkan perbuatan oknum yang tegah melakukan Aniaya terduga pelaku pengguna narkoba, hingga  menghembuskan nafas, anak yang baru berumur 17 Tahun.

Polri mempunyai moto Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa. Polri mengemban tugas-tugas Kepolisian di seluruh wilayah Indonesia yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum: dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Selaku Aktivis Sosial Kontrol Masyarakat, Rudi.R Investigasi, Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan. (LMAPJ) mempertanyakan kemana Moto Polri tersebut Pada waktu Oknum anggota Polri melakukan aniaya terhadap anak umur 17 tahun. Perbuatan ini tentu  melanggar Moto, memberikan perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan.

Ironisnya oknum polisi reserse narkoba yang melakukan tindak pemukulan serta menewaskan salah satu terduga pelaku anak dibawa umur. Belum menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya.

Adapun data almarhum:
Nama Arfandi Ardiansyah
Umur 17tahun
Alamat jalan Kandea 3, lorong 6 makassar.

Save# Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.S.I

Save# kadiv propam Irjen.POL Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H

Save# Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Nana Sujana, MM

Save# kabid propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, SH

Mari kita  kawal kasus ini sampe ada kejelasan yang benar, dari tindakan oknum polsi tersebut serta pemeriksan lebih lanjut oleh Petugas Polri di bagian Propam.

Editor: RUDI.R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *