banner 728x250

PENGRUSAKAN RUMAH DAN PENGANIAYAAN*

Jeneponto,Sulsel-ReferensiAktualMAPJ,Senin tanggal 16 Mei 2022 sekitar pkl.07.00 wita Telah terjadi Pengrusakan rumah milik Keluarga ANGKA, dan penganiayaan terhadap isteri dan anaknya.

Korban aniaya, ENTE Bt.Dg.CORA ( Istri ) Umur 35 tahun alamat Btn.Romanga Kel.Balang Kec.Binamu Kab.Jeneponto,Korban menderita luka pada pergelangan tangan kiri dan luka pada antara ibu jari dan telunjuk sebelah kanan.

Korban MUH. IDIL Bin ANGKA ( anak )
Umur 20 tahun Alamat,Btn Romanga Kel. Balang Kec. Binamu Kab. Jeneponto. ( Luka pada bagian kepala )

Kronologis Kejadian :
Pep. ENTE Bt Dg. CORA ( korban aniaya ) melakukan praktek dukun dirumahnya, dan pd hari Sabtu tgl 14 Mei 2022, sekitar jam 19. 34 wita Lel. SAMANI Bin MANGGI,            ( suami ) umur 58 thn. Pek. Tani, Alamat Karampangpa’ja Desa Borongtala Kec. Tamalatea Kab. Jeneponto, kerumah ENTE Bt. Dg. CORA ( Dukun ) dgn maksud berobat yg diantar olh anaknya, namun yg bersangkutan blm sempat masuk kedalam rumah dukun, tiba – tiba muntah darah dan meninggal dunia.

Pd hari Senin tgl 16 Mei 2022, sekitar jam 06.00 wita, isteri Almarhum bernama Pep. BULAENG Bt MANGGA, ( isteri ) umur 58 thn Pek. Irt, alamt Karampangpa’ja Desa Borongtala Kec. Tamalatea Kab. Jeneponto, meninggal dunia di Puskesmas Pattontongan Kec. Binamu Kab. Jeneponto. yg sebelumnya sempat dirawat karena mengeluh sakit perut.

Pihak keluarga Almarhum menganggap bhw kedua org tersebut ( suami istri ) meninggal dunia disebabkan oleh dukun tsb sehingga dgn spontan mereka mendatangi rumah dukun dan melakukan pengrusakan dan penganiayaan.

Tim investigasi MAPJ serta Media ReferensiAktualMAPJ mendatangi Polres Jeneponto,(Sumber Kasat Reskrim Polres Jeneponto Iptu Nasaruddim,SH)

Pelaku masih dalam penyelidikan*

Syahid pratama (Tim Investigasi MAPJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *