banner 728x250

PENANGKAPAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN ( HAND TRACTOR )*

Jeneponto*referensiaktualmapj.com        Hari Selasa tanggal 24 Mei 2022, sekitar pukul 13.00 Wita Kp Pannara kel. Empoang Selatan Kec Binamu Kab. Jeneponto, Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto yg dipimpin oleh Kanit Resmob AIPDA ABD RASYAD melakukan pengungkapan dan Penangkapan diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Traktor

Pelaku Atas nama :
1. Inisial B (45 THN) Pekerjaan Wiraswasta Alamat Lingk. Pannara Kel. Empoang Selatan Kec. Binamu Kab. Jeneponto.

2. Inisial A (37 thn), pekerjaan Petani, alamat Kamp. Bungunmare Desa Bontomate’ne Kec Turatea Kab. Jeneponto.

Korban atas nama Sampara (42 tahun), pekerjaan Wiraswasta, alamat Lingk. Bila Bilaya, Kel. Empoang Selatan Kec Binamu Kab. Jeneponto.

Dasar penangkapan
– LP / B / 23 / V / 2022 / RES JENEPONTO / Sek Binamu / TGL 17 Mei 2022,

Kronologis kejadian :
Bahwa benar pada hari Minggu, 15 Mei 2022, Sekitar Pukul, 05.30 wita, di bila bilaya Empoang Selatan Kec. Binamu Kab. Jeneponto. telah terjadi tindak pidana pencurian Traktor Merek Kubota Warna merah Putih dengan Pelaku yang tidak di ketahui identitasnya ( dalam lidik ) melakukan Pencurian hand traktor dengan Merek Kubota.

Awalnya korban menyimpang hand traktor di sawah kemudian korban pulang kerumahnya untuk mandi dan ganti baju lalu korban menuju lagi sawahnya dan melihat traktornya sudah hilang sehingga Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 27. 000.000. (Dua puluh tujuh juta rupiah).

Kronologis Penangkapan :
Berdasarkan Laporan polisi tersebut diatas dan serangkaian penyelidikan tentang terduga pelaku pencurian hand tractor yang sudah meresahkan di Wilayah hukum Polres Jeneponto, Kemudian Tim mengumpulkan Baket tentang terduga pelaku pencurian serta mencari keberadaan terduga pelaku lalu Tim sdh mengetahui keberadaan terduga pelaku di Lingk. Pannara Kel. Empoang selatan Kec. Binamu Kab. Jeneponto. selanjutnya Tim menuju kelokasi yang dimaksud diatas dan berhasil mengamankan terduga pelaku Lelk. B yang sedang berada dirumahnya tanpa ada perlawanan, Kemudian Terduga pelaku di Introgasi dan dari hasil introgasi terduga pelaku Lelk. Inisial B mengakui telah melakukan Pencurian Hand Tractor tersbut bersama dengan lelaki inisial A Yang beralamat di Kamp. Bungunmare Desa Bontomate’ne Kec Turatea Kab. Jeneponto.

Pada Pukul 21.30 Wita Tim melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku lain di Kamp. Bungunmare Desa Bontomate’ne Kec Turatea Kab. Jeneponto dan berhasil mengamankan Lelk. Inisial A yang sementara berada di salah satu counter handphone untuk membeli pulsa tanpa ada perlawanan.

Motif :
Terhadap terduga pelaku mengakui melakukan pencurian Hand Tractor tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Barang Bukti :
– Satu Unit Mobil Merk Suzuki Carry warna hitam
– Satu unit Hand Tractor warna putih dan mesin warna merah dengan merk Kubota
– Satu Unit Mesin Hand Tractor warna Orengs merk kubota.
– Satu Unit Mesin Hand Tractor warna hijau merk kubota.

Tim Investigasi Pratama Syahid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *