Makassar(ReferensiAktualLmapj.com)18/06/22.selama ini masyarakat terzolimi haknya oleh oknum tertentu.Baik dari Kasus Perdata dan Pidana Tak pernah Mau menggubris Atau Merespon Laporan Masyarakat,Sehingga Masyarakat tidak pernah mendapatkan keadilan dari berapa penegak Hukum yang berada di wilayah tersebut.
Oleh karna itulah masyarakat melaporkan ke Lembaga YLBH-LMAPJ Dan Media Cetak Online untuk mendapatkan dukungan Dan perlindungan Hukum melalui Lembaga YLBH-LMAPJ.
Atas kerja keras Dan Kerja sama pihak kepolisian dan mabes polri Masyarakat Mendaptkan pelayanan dan kepastian Hukum.
Termasuk yg dilaporkan Di dua kecamatan yang berada di kabupaten Maros yaitu desa Damai,kec Tanralili,kab Maros. Dan kec.mallawa
Camba kab maros,Sekarang dalam proses Hukum.
Begitupun beberapa kecamatan dan Desa Di Wilayah kab Pangkep Tentang proyek Nasional Rel Perkeretaapian masalah ganti rugi lahan masyarakat yang terkena Lintasan Rel Kereta Api,Pihak dari Lembaga YLBH-LMAPJ sudah Melaporkan oleh penegak Hukum dan pemerintah setempat.
Demi membela kebenaran dan Menegakkan Keadilan Masyarakat yang terzolimi,Konsultan Hukum Kami Selalu Siap Mendampingi sampai di Meja Hijau,”tutup KETUM YLBH-LMAPJ.Drs Muh Natsir.DM.BCKU.SH.MH.
Editor:Uphy