banner 728x250

Tidak Transparan, Penggunaan Dana Bospus di SMPN 5 Ampana Tete di Sorot

 

ReferensiMAPJ.com – Touna – Dana bantuan operasional sekolah (BOS) sering kali disalahgunakan diselewengkan dan di korupsi oleh oknum untuk kepentingan pribadi. Pasalnya penganggaran dana bos pada beberapa item kegiatan yang semestinya untuk kepentingan siswa. Namun, diduga kuat selama masa pandemi Covid 19 tetap berani dimainkan oleh kepsek dan bendahara.

Kendatipun demikian tidak ada efek jera bagi oknum sehingga peluang korupsi makin besar dan terbuka lebar, hal ini terjadi akibat lemahnya pengawasan, sedangkan hasil audit inspektorat seringkali tidak ditindaklanjuti. Hal ini bukan tidak terjadi di Kabupaten Tojo una-una Provinsi Sulteng.

Bahkan mayoritas penggunaan dana Bospus ini tidak transparan, tidak dipublikasi melalui papan pengumuman di sekolah dan tidak sedikit komite sekolah tidak lagi di libatkan.

Padahal, Pemerintah mewajibkan sekolah mempublikasikan penerimaan dan penggunaan dana BOS di papan informasi yang ada di sekolah atau ditempat lain agar mudah di akses masyarakat guna menutup peluang terjadinya korupsi dana Bos.

Berdasarkan hasil penelusuran awak media data penerimaan dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau Bantuan Operasional Pendidikan maupun berdasarkan RKAS tahun Anggaran 2021 dan 2022 diduga telah terjadi penyimpangan dan menyalahi kebijakan.

Atas terjadinya penyimpangan anggaran ini awak media meminta pihak penegak hukum atau inspektorat maupun Tipikor Polres Kabupaten Touna, memeriksa Kepala SMPN 5 Ampana Tete dan bendahara untuk mempertanggung jawabkan dugaan penyelewengan anggaran tersebut.

Adapun temuan penyimpangan pada RKAS tahun anggaran 2021antara lain biaya pembelian mata pisau mesin paras senilai Rp 3.500.000, pembelian laptop, kemudian untuk penganggaran tahun 2022 belanja bahan makanan siswa dan pembina Pramuka, pengadaan laptop 2 buah, serta dana Bospus tahun 2013 senilai 21 juta yang tidak jelas peruntukannya.

Selanjutnya pengadaan laptop di tahun anggaran 2021, diduga kepala sekolah menggunakan laptop tidak sesuai peruntukan, dengan memberikan barang tersebut kepada anaknya.

Dikonfirmasi pada Selasa (25/10) kepala SMPN 5 Ampana Tete, Kamarudin S, Rinti hanya memilih bungkam. Sementara Bendahara, Windi membantah untuk penganggaran mata pisau mesin paras hanya senilai Rp 250.000. Selanjutnya ditanyai peruntukan dana Bospus sisa anggaran 2013 Rp 21 juta, Windi menyebut peruntukannya untuk pengadaan buku melalui Ratih salah satu tim Bospus pada Dinas Pendidikan dan olahraga Kabupaten Touna.

Selanjutnya Ratih mengatakan tidak pernah melaksanakan pengadaan buku yang dimaksud.

“Tidak ada ke saya, semua ke pihak penyedia sesuai dengan berita acara yang dibuat bisa cek kembali ke sekolah yang dituju,” pungkasnya. (Tim)

Editor: Yuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *