Makassar-(ReferensiAktualLmapj.com)08/06/2023.Dari adanya Pelaporan warga Biringkanaya Kota makassar (Talli)tim Investigasi YLBH-LMAPJ langsung Turun ke lapangan untuk membuktikan Kebenaran Data /Berkas yang kami terima dari Pelapor(Talli) di Kantor Pusat Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ).dengan adanya dasar pelaporan sehingga Tim investigasi menindaklanjuti laporan tersebut.
Dengan kronologis Halimah Bin Tingko telah menjual lahan ke Paca Bin Sulu Sesuai dengan AJB No.404/VIII/BR/1978,seluas 0,36 Ha di tahun 1978.
Lalu di tanggal 21/08/2003, pemkot makassar membebaskan lahan seluas 425m” sesuai keterangan yang di tuangkan oleh panitia pembebasan tanah pemkot makassar.
Lalu pada tahun 2005 terjadi serah terima tanah pemkot makassar dengan (Alm),Abdul Jafar Dg.Nyampa, selaku ahli waris dari paca Bin Sulu.
Berdasarkan dari AJB tersebut telah menerbitkan 2 (Dua) 1.Sertifikat Hak Milik(SHM) oleh ahli waris Paco Bin Sulu,Dengan NO.22282/Daya,surat ukur NO.09344/2022,Luas 1056m”A/N.ST.RABIAH.Dkk,Dan 2.sertifikat Hak Milik (SHM),NO.22283/Daya,surat ukur NO.09345/2022.tanggal 28/oktober2022,Luas1351m”A/N.ST.RABIAH.Dkk. Berdasarkan uraian kronologis tanah milik (Alm)Paca Bin Sulu tersebut sudah sangat jelas bukti kepemilikan,serta riwayat tanah sampai terbitnya sertifikat hak milik (SHM) yang di keluarkan ATR/BPN,
Namun beberapa temuan Tim investigasi di lapangan bertolak belakang dengan yg sebenarnya.
“Bakri (ahli waris Halima Bin Tingko)keberatan dan mengklem
“Lurah Daya (Nur Alam) dan salah satu LSM LINGKUNGAN EKANUSA,(SUDIRMAN)membuat surat kerjasama yang mengatasnamakan Pemkot Makassar dan di bubuhi stempel dari kelurahan.yang dimana mengarah ke lahan Paca Bin Sulu.
Karna di nilai menyalahi Aturan Tim investigasi LMAPJ mendatangi kantor kelurahan Daya (Nur Alam)guna mengklarifikasi Surat kerjasama yang di tandatangani dan ber stempel kelurahan.tapi sangat di sayangkan beliau tidak ada di tempat dengan Alasan menghadiri rapat di Hotel Aston.sehingga Tim investigasi teruskan ke kecamatan untuk Kordinasi.
Setiba di kecamatan Biringkanaya pak camat’pun enggan bertemu dengan Tim Investigasi LMAPJ tanpa alasan tertentu.”ada apa yah dengan pak Camat??.
Adanya dugaan Sindikat tersebut kami akan mengawal kasus ini sampai terang”tutup salah satu Tim Investigasi”
Editor:Margono