banner 728x250

Bupati Wajo Mengembalikan Hak Kepemilikan Saudara Herman Pattah Dengan Keadaan Kosong

Makassar-Sulsel, referensiaktualmapj.com,Jum’at tanggal 01 Desember 2023,Saudara Herman Pattah mendatangi kantor Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan Sebagai Sosial Kontrol dan Pengawasan Publik Serta Penegakan Supremasi Hukum.

Berdasarkan surat pendaftaran pengalihan hak pada tanggal 12 Oktober 1996 dari Daeng Abdul Karim Bin Lambeng Ahli Waris dari Frederick Rudolf Weber sebagaimana tertuang dalam surat keterangan Ahli Waris diatas Ex.Verponding 3335 dan 3336 seluas 304 M2 yang terletak di jalan Sungai Saddang No.29 Kelurahan Maricaya Kec.Makassar Kota Makassar dalam hal ini di jadikan Asrama Putri IV Hipermawa,Van Erfrecht No.W.15/CA-AH.06.10.65.

Bahwa Ahli Waris Almarhum Frederick Rudolf Waber pada tanggal 12 April 1996 secara hukum telah mengalihkan haknya kepada klien kami melalui surat pernyataan pengalihan hak di Notaris No.37 tanggal 31 Mei 2021 beserta bukti surat perjanjian pengalihan hak atas lahan tersebut.

Ahli Waris Saudara Herman Pattah tidak pernah melepaskan haknya kepada pemerintah kab.wajo baik dalam bentuk Hiba ataupun bentuk Pengalihan Hak lainnya.

Maka Tim Yayasan Lembaga Bantuan Hukum -Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (YLBH-MAPJ) dan Media Cetak-Online  referensiaktualmapj.com mengambil langkah Hukum dan menunggu dan merujuk suatu kepastian hukum jawaban Bapak Bupati Wajo.(Yuli)

Editor:Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *