Barombong-Makassar(ReferensiAktualLmapj.com).Anugrah dan Syahrir Naba.Melibatkan (Mantan)Pejabat.lurah Barombong.An.:Andi Sulfadli.SE dan (Mantan) camat Tamalate.An:.Edwar Supriawan S.Stp.Menandatangani Sporadik An:.Anugrah.pd lokasi Persil.74.DVV. Kohir 735.CI. Luas 4.12. An: NAHARIA..AHLI WARIS JAMALUDDIN.
Mantan Lurah Barombong Andi Sulfadli SE. Dan Mantan camat Tamalate Edwar Supriawan S.Stp..sementara dlm proses Hukum,Berdasarka pelaporan di polrestabes makassar pada hari senin tanggal 14 Agustus 2023.Dikarenakan menandatangani Sporadik yang Diduga sebagai Data keterangan palsu.yg dijadikan dasar Perbuatan melawan hukum.

semasa hidupnya (alm )Naharia .lokasi tanah aset miliknya tidak pernah peralihan hak jual beli atau hiba.oleh siapapun Bahkan Anugra dan Syahrir Naba. Melaporkan ahli waris Naharia.an Jamaluddin.ke Polrestabes mks.pd tgl14/1_2021. Tentang tindak pidana pemalsuan surat atau penggelapan sebagaimana yang dimaksud.dlm psl 263 atau psl.385.Kuhp.bahwa keterangan saksi pelapor Syahrir Naba. Yg dilaporkan ahli waris Alm Naharia Jamaluddin. Tdak dapat memenuhi unsur.dan tidak dapat di tingkat dari Lidik kesidik.

Alashak. Hiba pemberian Naharia kepada cucunya ke Anugra. Bahwa Alm masa hidup Naharia tidak mempunyai keturunan Alias ( Timpung).Naharia istri ke 3 tiga dari
Andi Mappainga kr.Mampang
Istri. 1. Dg Judda tidak punya keturunan (Timpung)
istri ke 2.Kr. Merana.dikurnia 2(Dua) anak:
1.A.paco.kr.tombong.
2.A.Besse Kr kebo.
Istri ke 3.Naharia .tidak punya keturunan(Timpung).
Sedangkan Anugrah anak A.Mappainga Dg Muang .saudara kandung. Syahrir Naba
A.paco Kr tombong .anak dari Syahrir Naba.
Anugra dan Syahrir Naba TDK hub darah dan hub hukum Alm Naharia yang jelas jelas tidak mempunyai keturunan (Timpung).
pihak Ahli waris Naharia .Jamaluddin.
Melaporkan Anugra dan Syahrir Naba ke polrestabes mks. 14 Agustus 2023 jam 16-30.wt. menerbitkan Sporadik Anugrah. Diatas nama milik orang lain PD Persil 74-DVV Kohir.735.CI.Luas.4-12 hak milik (Alm)Naharia. Di.kampung sumanna Kel Barombong.yang dimana melibatkan Lurah Barombong.an.Andi Sulfadli S.Stp. dan Mantan camat Tamalate Edwar SupriawanS.Stp.
Adanya kerjasama antara pihak Anugrah dan syahril Naba Bersama mantan Camat dan Lurah sehingga melakukan perbuatan melawan hukum”tindak pidana penggunaan keterangan palsu secara bersama sama.”penjelasan Sesuai fakta salah satu Anggota INTELEJEN LMAPJ Saat INVESTIGASI.
“Dengan sangat Hormat KETUA DPP LBH-LMAPJ,Mengharapkan kepada Penegak Hukum Tuk memberikan kepastian Hukum Terhadap Oknum maupun Para Mafia Tanah
Editor:Uphy













