Majene – Sulbar,//www.referensiaktualmapj.com, Pekerjaan bangunan baru sebanyak 20 unit Water Close (WC) atau yang disebut dengan Program Sanitasi yang Dikerjakan oleh BPPW propinsi Sulawesi Barat Tahun 2024 diwilayah kabupaten Majene.
Menurut pantauan Tim investigasi Lembaga Masyarakat Anti Pendayagunaan Jabatan (LMAPJ) Basri,menyampaikan ke awak Media www.referensiaktualmapj.com kamis 24 Oktober 2024,bahwa Pekerjaan Pembangunan WC sebanyak 20 unit yang berlokasi di lingkungan Rusung Kelurahan Pangali-Ali Kecamatan Banggae Kabupaten Majene.
Pekerjaan tersebut baru empat titik yang sementara dikerjakan dan tidak ada sama sekali Papan Nama Proyek Terpasang dan pekerjaan itu jelas menyalahi aturan atau melanggar spesifikasi pekerjaan Pasalnya, pekerjaan itu dikerjakan tidak transparan,melanggar Undang-undang No.14 tahun 2008.
Pembangunan Proyek bukan hanya melanggar Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), tetapi juga bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.54 tahun 2010 dan Perpres. No.70 tahun 2012, tentang kewajiban memasang papan nama pada pembangunan proyek yang dananya dibiayai oleh negara,pihak pelaksana atau kontraktor saat di telpon melalui Wa tidak ada respon sehingga pemberitaan dimuat.
Kami berharap kepada Pemerintah utamanya Inspektorat dan Pihak Kepolisian, Kejaksaan dan BPK agar mengevaluasi dan mengaudit pekerjaan tersebut pungkasnya.//(Basri)
Tim Investigasi Basri
Editor : Mustajar