Referensi Mapj-se Nusanatara- Sulbar Mamuju Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat LMAPJ(Lembaga Masyarakat Anti Penyalagunaan Jabatan)Muh..Natsir S.H M.H, Di dampingi Korwil Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ) Indonesia Timur, Jamil Hamdaling, dan korwil Sulbar, Mustajar dan nasabah Hj.saodah selaku korban Dana angsuran Dari Bank BNI cabang Mamuju. Menggelar press rilis kepada awak Media di kabupaten Mamuju Kamis siang 12 Desember 2024.
Dalam pantauan jalur info sulbar bahwa Ketua umum DPP LMAPJ, Muh.Natsir S.H M.H Menyampaikan, harapan saya Kepada saudara-saudara para awak media adanya permasalahan yang dirasakan oleh hj.saodah merasa tersolimi dalam hal ini sementara masih dalam proses perdata tiba-tiba terjadi dir pressline, dia punya lokasi ini yang dilakukan oleh oknum dari pihak kepolisian, dan ini menjadi pertanyaan kita semua.apakah wajar karena dalam proses hukum berjalan, inilah suatu menjadi masalah satu perbuatan secara kriminalisasi terhadap anak atau keluarga saya, ini perbuatan yang melanggar hukum, tidak sesuai aturan perbankan, ini menjadi tuntutan saya kepada pihak Bank BNI. Sesuai hukum yang berlaku jangan ada perampasan hak ke klien kami Haji Saodah, karena kasus ini masih bergulir, kami sebagai penasehat hukum merasa kasus ini ada yang kendalikan atau ada yang bermain di belakan layar, yang di lakukan oleh pihak tertentu, ucap” ketua umum DPP LMAPJ Muh.Natsir S.H M.H.
Ditempat yang sama nasabah BNI Cabang Mamuju, Hj. Saodah mengatakan “bahwa dana uang angsuran yang sudah disetorkan ke Bank BNI yang jumlah banyak senilai ratusan juta rupiah diduga digelapkan oleh Bank BNI cabang Mamuju karena lantaran uang angsuran yang sudah disetor ke Bank BNI yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah tidak terbaca di sistem pengkreditan BNI.ucap hj.saodah
Kata,dia raibnya uang ratusan juta pembayaran angsuran kredit di BNI Cabang kami juga kehilangan aset senilai belasan milyar sebagai jaminan kredit BNI, diduga aset tersebut dilelang oleh BNI Cabang Mamuju
“Padahal saya ini selalu membayar angsuran kredit setiap bulan, kenapa jaminan saya dilelang. Saya memiliki bukti pembayaran angsuran ke rekening dibuka oleh BNI,”ungkapnya
Makanya saya heran, kenapa selalu saya bayar tetapi tidak tercatat, padahal nomor rekening itu dikasi oleh BNI itu sendiri, saya menduga pihak BNI sengaja tidak mencatatnya agar aset jaminan saya bisa dilelang. Kemudian saya juga bertanya kemana uang angsuran yang selama ini saya bayarkan,” tuturnya
Untuk itu kami Tak terima aset sebagai jaminan kredit di lelang, Hj.Saoda bakal gandeng pengacara YLBH LMAPJ untuk melaporkan hal tersebut ke Polda Sulbar
“Saya akan melaporkan ini kasus ke Polda Sulbar, saya merasa di tipu oleh pihak BNI Caban
telah beberapa kali mendatangi BNI Cabang Mamuju untuk menanyakan uang angsuran yang telah dibayar melalui rekening BNI, namun pihak BNI justru klaim tidak tercatat sebagai pembayaran angsuran.pungkasnya
Sementara Korwil Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ) Indonesia Timur, Jamil Hamdaling mengaku siap mendampingi Hj. Saoda untuk mengawal tuntas kasus tersebut.
“Besok kita akan lakukan aksi di Kantor BNI Cabang Mamuju. Setelah itu, kita juga akan melaporkan BNI Cabang Mamuju ke Polda Sulbar sebagai dugaan penipuan,” pungkasnya









