banner 728x250

“Pejabat (PJ ) Desa Banua Sendana Darmawi Gelar Sosialisasi,”Pencegahan Korupsi Pengelolaan Keuangan Dana Desa”.

Majene-Sulbar;//www.referensiaktualmapj.com, Kantor Desa Banua sendana yang dijabat oleh PJ Darmawi menggelar sosialisasi hukum dengan tema” Pencegahan Korupsi dan Pungli Pengelolaan Keuangan Desa, Senin 12 mei 2025.

Pelaksanaan kegiatan ini dihadiri langsung PJ Darmawi serta mengundang langsung Kanit Tipikor Polres Majene, Aulia Usmin untuk menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut serta Babinkamtibmas dan pihak Polres Majene.

PJ. Desa Darmawi Dalam sambutannya menyampaikan” bahwa sosialisasi penyuluhan hukum bertujuan meningkatkan kesadaran hukum ditengah – tengah masyarakat.
Pemahaman tentang hak dan kewajiban, serta mendorong kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.”ucapnya

Kata,dia “Penyuluhan hukum juga bertujuan untuk mewujudkan budaya hukum yang lebih baik, di mana masyarakat sadar, patuh, dan taat terhadap hukum,
sosialisasi hukum ini juga bertujuan untuk membekali pemahaman hukum terhadap perangkat desa agar dapat melaksanakan tugas dan kewajiban secara benar. Pungkasnya.//(Syahrir)

 

 

Tim Investigasi: Syahrir
Editor: Syahrir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *