banner 728x250
Daerah  

Wabup Pangkep Turun Langsung di Dampingi TNI-POLRI Giat Eksekusi Lahan Masyarakat yang Dalam Proses Gugatan

Pangkep.ReferensiAktualMAPJ.comPembebasan lahan Masyarakat dilakulan eksekusi dikawal langsung Kapolres, Dandim,Wakil Bupati pangkep dengan dasar eksekusi berdasarkan keputusan ketua pengadilan negeri Pangkep Dengan penetapan putusan Harga Ganti Rugi Secara Sepihak tanpa ada persetujuan masyarakat pemilik yang sah.

Sehingga masyarakat melalui kuasa hukum. YLBH Bantuan Hukum (LMAPJ). Pemilik lahan mengajukan penolakan eksekusi dan mengajukan gugatan penetapan putusan tersebut bahwa Keputusan dianggap Cacat hukum.Karna tidak sesuai mekanisme prosedur penetapan harga ganti Rugi lahan masyarakat,sebagai yang di atur dalam peraturan Presiden,RI.no.30 tahun 2015 dan perubahan peraturan presiden RI. No 71.tahun 2012.

Penyelenggaraan pengadaan tanah Pembangunan untuk kepentingan umum. pemberian ganti Rugi. Diatur dlm pasal 123 angka 2 undang2 .no.11 tahun 2020. Pasal 10 huruf B. UU.no 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah. Utk kepentingan umum.sebagai maksud dalam pasal 4 ayat (1).digunakan utk ganti Rugi. dilaksanakan pemberian ganti kerugian yg layak dan adil Kepada pihak yang berhak.

Mewujudkan kepastian Hukum Hak atas tanah bagi Rakyat Indonesia Merujud pasal. 33 ayat.1. UUD. 1945. Bahwa .Bumi .air. dan kekayaan alam Yang terkandung didalamnya. yang penguasaannya di tugaskan Kepada negara RI Harus Dipergunakan Sebasar besarnya untuk kemakmuran Rakyat.

Dalam perkembangan landasan hukum pengadaan tanah diatur dalam. Peraturan menteri No 15/1975.selanjut. disibut pemendagri No.15/1975. tentang ketentuan tata cara pembebasan tanah. Putusan presiden RI. No 55 tahun 1993. Selanjutnya. disebut Perpres No 36,Tahun 2005. Diubah Dengan peraturan preseden RI. No 65. Tahun 2006.Dasar hukum pembebasan lahan ganti Rugi melalui musyawarah mufakat.

Antara pengelola dan pemilik lahan masyarakat.bila mana belum ada kesepakatan maka pihak pemilik lahan mengujukan upaya hukum melalui kuasa hukum,masyarakat lakukan Gugatan Penetapan harga ganti Rugi. Sesuai peraturan perma no.1 ./56. Dalam proses perdata semua kegiatan.dlm proses hukum dapat ditangguhkan sambil menunggu proses perdata yg berkekuatan hukum tetap.(TimMAPJ).

Editor: Thaufiq

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *