Kendari – (ReferensiAktualMAPJ.com)Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Kendari saat mengukuhkan Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) se-Kelurahan Kadia di Jalan Mekar Indah, tepatnya di Aula Pura Jaga Dita, Kecamatan Kadia, Kota Kendari Sulawesi Tenggara. Jum’at (28/1/2022).
Dalam sambutannya Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir, SE,ME menjelaskan bahwa tujuan dinaikkannya honor RW dan RT agar pemerintah setempat semakin semangat dalam melayani masyarakat.
“Pengukuhan yang dilakukan di Pura Agung ini perlu dimaknai bagi aparat pemerintah bahwa dalam melayani masyarakat tidak memilah-milah,” ucap Sulkarnain.
Sulkarnain juga meminta kepada RW dan RT untuk merangkul semua elemen yang ada.
“Proses pemilihan telah selesai, saya minta agar RW dan RT untuk merangkul semua elemen yang ada,” pintanya.
“Saya kira kita sepakat bahwa pengabdian itu tidak dibatasi ruang dan waktu, dimanapun kita bisa memberi manfaat, dimanapun kita bisa memberikan kontribusi,” ujarnya.
Selain itu, apa yang disampaikan oleh RW dan RT dalam pengukuhan, utamanya pembenahan Kantor Lurah, itu telah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari.
Untuk itu dirinya berharap, usai dikukuhkan RW dan RT perlu menghadirkan kesungguhan untuk hadir di tengah masyarakat untuk saling mengoptimalkan seluruh potensi yang ada di Kelurahan Kadia.(red03)