BULUKUMBA, REFERENSIAKTUALMAPJ.COM(30/01/2022)
Menindak lanjuti pengaduan masyarakat pihak ahli waris Umar bin Mamba. Tentang penyerobotan lahan milik ahli waris yang dilakukan oleh oknum polri, Satlantas Polres Bulukumba.
Pelaku yang bernama Iksan alias Hendra. Pihak ahli waris Umar Bin Mamba melalui kuasa hukumnya, telah melaporkan oknum tersebut ke Kapolres Bulukumba. Dari Tim Pencari pakta di lapangan.
LMAPJ-YLBH. Bantuan Hukum yang beralamat perwakilan Lembaga tersebut di jalan. Sultan Alauddin.Soho. komplex Ruko.Rappocini Mks. Dengan gerakan cepat, menindak lanjuti pengaduan masyarakat tentang penyerobotan tanah milik ahli waris Umar Bin Mamba.
Menurut pengaduan ahli waris Umar Bin Mamba, jika tanah mereka telah di serobot oknum Satlantas Polres bulukumba yang bernama Iksan alias Hendra, ucapnya.
Ketua Umum LMAPJ Drs Muh Natsir DM BCKU SH MH, saat di komfirmasi dikantornya. Membenarkan ada keluarga ahli waris Umar Bin Mamba. Telah menyampaikan kronologis penyerobotan tanah milik ahli waris Umar Bin Mamba oleh oknum Polres bulukumba, ucap Drs.Muh Natsir DM BCKU SH MH
Iksan alias Hendra, oknum yang disebut menyerobot tanah milik ahli waris Umar Bin Mamba, saat ingin dikomfirmasi di satlantas polres Bulukumba, sedang tidak ada di tempat kerjanya.
(Tim MAPJ)













