Kab Soppeng – Sulsel. Referensimapj.com Pertemuan mediasi di Desa pising yang dilakukan pihak Ibu Rosdiana dan pihak yang melakukan perampasan hak yang terduga Hj Erna.
Bripka Almukram selaku mediasi kedua belah pihak mengatakan sudah mulai ada titik terang , karena pihak dari hj erna akan siap mengembalikan yang bukan haknya kepada pemilik kebun, dan akan disampaikan prihal apa yang sudah di sepakati dikantor desa pising dengan kerabat hj erna guna pengembalian hak milik kebun ibu Rosdiana.
Lanjut keterangn ibu Rosdiana menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumya, Drs Muh Natsir Dm Bcku Sh Mh Msi, untuk melakukan mediasi sepenuhnya .
Selaku ketua Lembaga Bantuan Hukum (MAPJ) Mengatakan kami akan perjuangkan hak sepenuhnya klien kami selaku yang dirampas haknya.
Dalam mediasi yang tertutup ini awak media Referensimapj mencoba, melakukan investigasi ke Sekdes pising Baharuddin mengatakan , iya pak sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak.
Setelah awak media Referensimapj, melakukan wawancara dengan pengacara ibu Rosdiana , Andi Zaeanal walinono S.H mengatakan , mediasi yang terjadi antara hj erna dan pihak selaku pemilik kebun ,telah mencapai titik terang.” pungkasnya
Editor :Rudi.R