Nunukan-Kaltara(ReferensiAktualLmapj.com).26/08/23.wawancara langsung dengan salah satu awak Media Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan(LMAPJ) melalui salah satu perwakilan KSOP yaitu,Komandan Patroli KSOP Klas IV Nunukan Wiwin Karama.
menjelaskan “penertiban kami lakukan karna menunjuk suatu lokasi pembangunan Dermaga Butuh dasar dan pengkajian administrasi dari pemerintahan dan tekhnis dari KSOP.
Kantor syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP)mempunyai tugas melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan serta pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan pelabuhan secara komersial.” Tutur wiwin Karama.
Sampai saat ini kami menunggu kordinasi dari pemerintah daerah untuk mensurvei bersama Konsultan atau Badan Usaha ke lokasi pembangunan dermaga yang akan di tunjuk setelah itu kita mengkaji ketentuan-ketentuan dari berbagai sisih agar pihak dari KSOP bisa menganalisis menentukan layak atau tidaknya Dermaga tersebut Demi keselamatan pengguna.
Studi kelayakan yang harus memuat tentang kelayakan teknis dan kelayakan ekonomis serta finansial.
Desain teknis yang minimal harus memuat tentang konstruksi, kondisi tanah, kondisi hidrooceanografi, topografi, penempatan, dan konstruksi sarana bantu navigasi-pelayaran, alur pelayaran, kolam pelabuhan, tata letak, serta kapasitas peralatan di pelabuhan.
Terkait Rencana pembangunan dermaga peruntukan harus jelas untuk umum atau pribadi karna syarat tekhnis nya berbeda tidak bisa di samakan..karna KSOP mengikuti Aturan yang berlaku dimana seperti yang tertuang dalam SS19/2022 tentang persyaratan pembangun terminal khusus serta garis pantai”Tutup wiwin karama.
Penulis :Sitti Samriyani
Editor :uphy